Kunci Jawaban

KUNCI JAWABAN Bahasa Indonesia Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka, Menirukan Melakukan Bab 3 Halaman 54

Untuk materi yang dibahas tentang Menirukan dan Melakukan Bab 3 Berhati-hati di Mana Saja pada kurikulum merdeka belajar....

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Buku Kurikulum Merdeka
KUNCI JAWABAN Bahasa Indonesia Kelas 2 SD - Menirukan dan Melakukan Bab 3 Halaman 54 pada buku Kurikulum Merdeka. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Berikut ini adalah penjelasan soal dan kunci jawaban Kelas 2 SD /MI pelajaran Bahasa Indonesia kurikulum merdeka halaman 54.

Untuk materi yang dibahas tentang Menirukan dan Melakukan Bab 3 Berhati-hati di Mana Saja pada kurikulum merdeka belajar.

Di dalam buku pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 2 SD / MI kurikulum merdeka ada 8 Bab diantaranya Bab 1 Mengenal Perasaan, Bab 2 Menjaga Kesehatan, Bab 3 Berhati-hati di Mana Saja, Bab 4 Keluargaku Unik, Bab 5 Berteman dalam Keragaman, Bab 6 Bijak Memakai Uang, Bab 7 Sayang Lingkungan dan Bab 8 Hobi yang Jadi Prestasi.

Soal dan kunci jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 SD / MI dapat digunakan oleh siswa untuk panduan dan referensi belajar dirumah.

Cek pembahasan soal dan kunci jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 SD / MI tentang Menirukan dan Melakukan Bab 3 Berhati-hati di Mana Saja halaman 54 dari buku kurikulum merdeka serta beberapa sumber:

Soal Bahasa Indonesia Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka, Kunci Jawaban Bab 3 Halaman 53 Berbicara

Menirukan dan Melakukan

Pernahkah kalian melihat lampu lalu lintas?

Apa yang dilakukan pengendara jika lampu menyala merah?

Mainkan permainan “Lampu Merah, Lampu Hijau”.

Simaklah baik-baik petunjuk guru. Selamat bermain!

JAWABAN Bahasa Indonesia Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka, Bab 2 Berhati-hati di Mana Saja Halaman 52

Kunci Jawaban

-          Siswa menunggu arahan guru.

-          Jika memungkinkan, mainkan permainan ini di sebuah tempat yang lapang.

-          Satu murid akan menjadi lampu lalu lintas, dua murid menjadi polisi lalu lintas, tiga murid menjadi pejalan kaki, dan lima murid menjadi kendaraan.

-          Si lampu lalu lintas akan menyerukan warna lampu. Ketika dia menyerukan hijau, semua kendaraan berlalu lalang di jalan. Ketika dia menyerukan merah, semua kendaraan harus berhenti di tempat.

-          Pejalan kaki akan menunggu di tepi jalan dan hanya boleh menyeberang ketika lampu merah.

-          Polisi mengawasi dari kedua sisi jalan.

-          Polisi berhak menangkap pejalan kaki atau kendaraan yang melanggar aturan.

-          Beri waktu 2 menit tiap kali bermain. Pejalan kaki harus berhasil menyeberangi jalan sebelum waktu berakhir.

-          Anda bebas menentukan jumlah pemain sesuai dengan kebutuhan dan jumlah peserta didik di kelas Anda.

Cek Informasi Tentang Kunci Jawaban Lainnya Disini

(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved