Propam Polres Landak Laksanakan Gaktibplin, Dasar Pelayanan Masyarakat
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui penampilan perorangan terutama rambut, jenggot, kumis serta seragam dinas Polri bagi anggota yang terjun la
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Propam Polres Landak laksanakan kegiatan Penegakan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) ke Polsek jajaran. Ketertiban dan Kedisiplinan jadi dasar pelayanan masyarakat, Senin 28 Agustus 2023.
Gaktibplin itu dipimpin langsung Kasi Propam IPTU Murdiyanto tersebut, menyasar kelengkapan indentitas (KTA, SIM, KTP, STNK dan Kartu Senpi) serta Kendaraan Dinas Polri, sikap tampang, dan juga penggunaan seragam.
Terhadap 3 Polsek di antaranya Polsek Air Besar, Polsek Kuala Behe, dan Polsek Meranti.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui penampilan perorangan terutama rambut, jenggot, kumis serta seragam dinas Polri bagi anggota yang terjun langsung di tengah tengah masyarakat, sehingga personil senantiasa siap diri guna meyakinkan masyarakat akan tugas pengayoman pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat,” kata IPTU Murdiyanto.
• Sekda Landak Tutup Turnamen Sepak Bola Pahauman Banteng Cup 2023
Dijelaskannya, ketertiban dan kedisiplinan merupakan hal mendasar dalam keberhasilan pelaksanaan tugas Polri, baik di lapangan maupun di kantor.
Ketertiban dan kedisiplinan menjadi langkah awal pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dengan diawali tertib diri sendiri.
Senada, Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda, memastikan pihaknya mendukung Propam Polres Landak guna meningkatkan disiplin dan ketertiban anggota khususnya anggota Polsek Air Besar sesuai dengan atensi Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Propam-Polres-Landak-saat-melaksanaka234ewdf.jpg)