Kebijakan Baru Pembelian Gas Elpiji 3 Kg, Ibu Rumah Tangga di Putussibau Sebut Asalkan Tersedia

Ibu rumah tangga lainnya, Sanah juga menilai apapun kebajikannya asalkan tidak mempersulit masyarakat untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
Istimewa
Ilustrasi gas elpiji 3 kg. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Menyikapi kebijakan baru terkait pembelian gas elpiji 3 kg, harus menunjukkan KTP ke penjual, mendapatkan komentar dari sejumlah ibu rumah tangga di wilayah Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Seorang ibu rumah tangga asal Putussibau, Dwi Putri menyatakan, sebenarnya gas elpiji 3 kg khusus untuk masyarakat kurang atau ekonomi kebawah, tapi penggunaan tidak melihat kalangan, hampir semua karangan.

"Mau pakai KTP atau tidak, asalkan gas elpiji 3 kg ada di pasaran, jangan sampai dipersulit saja, atau tidak ada jual," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 27 Agustus 2023.

Dwi juga berharap pemerintah tidak mempersulit masyarakat untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg, karena memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

"Terpenting juga adalah harga harus sesuai aturan standar," ungkapnya.

Baca juga: Tim Kampung Tangguh Bebas Narkoba dan Personel Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu Patroli Dialogis

Ibu rumah tangga lainnya, Sanah juga menilai apapun kebajikannya asalkan tidak mempersulit masyarakat untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg.

"Ikuti saja kebijakan asalkan mudah didapat dan harga standar," ungkapnya.

Seorang penjual gas elpiji 3 kg di Putussibau, Nanang menyampaikan, mengikuti kebijakan dari pemerintah, terkait dengan aturan jual beli gas elpiji 3 kg tersebut.

"Pastinya kami siap melayani masyarakat untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved