Kunci Jawaban SMA

Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 Kurikulum Merdeka Hal 118 Unit 7 Menganalisis Produk Perundang-undangan

Materi Unit 7 Menganalisis Produk Perundang-undangan. Ada 3 pertanyaan pada materi 5. Uji Pemahaman ini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Cek sekarang kunci jawaban sma Kurikulum Merdeka Halaman 118 dari materi soal PPKN Kelas 10 SMA. Ada 3 pertanyaan pada materi 5. Uji Pemahaman ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek sekarang kunci jawaban sma Kurikulum Merdeka Halaman 118 dari materi soal PPKN Kelas 10 SMA.

Ada 3 pertanyaan pada materi 5. Uji Pemahaman ini.

Setiap pertanyaan telah memiliki rangkuman kunci jawaban.

Siswa dapat mengambilnya sebagai panduan belajar siswa.

Soal ini merupakan bagian 2 mata pelajaran PPKn dengan judul Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Materi Unit 7 Menganalisis Produk Perundang-undangan.

Berikut ini kunci jawaban PPKN Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka disadur dari tribunnews.com.

[Cek Berita dan informasi kunci jawaban SMA klik di Sini]

Hubungan antar Produk Perundang-undangan! Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka Hal 109

Halaman 118

5. Uji Pemahaman

a. Apakah kalian pernah menemukan bunyi pasal atau ayat dalam perundangundangan di tingkat nasional atau daerah yang tidak sesuai dengan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan di atasnya?

b. Sebutkan 1 pasal atau ayat dalam undang-undang yang pernah kalian baca.

Tulislah analisis kalian, terkait kesesuaian dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945!

c. Apa yang kalian lakukan jika menemukan norma perundang-undangan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, atau perundang-undangan yang ada di atasnya?

Lihat kunci jawaban!

a. Jawaban:

Ya, saya pernah menemukan bunyi pasal ataupun bunyi ayat dalam perundang-undangan di tingkat daerah atau nasional yang tidak sesuai dengan Pancasila, UUD 1945 serta peraturan yang ada di atasnya.

Salah satu pasal yang tidak sesuai dengan UUD 1945 adalah Pasal 165 UU tentang Cipta Kerja.

Pasal 165 UU tentang Cipta Kerja mengatur tentang pemberian pesangon dengan jumlah yang terbilang rendah, sehingga menurut saya masih perlu dikaji kembali.

Pasal tersebut terindikasi bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28A hingga 28J yang berhubungan dengan keadilan sosial.

Tentunya pembayaran pesangon yang sangat rendah (bahkan penghapusan jika perusahaan mengalami pailit) akan mencederai prinsip dari keadilan sosial.

Hal itu berlaku untuk semua pembayaran uang pesangon sebagai dampak dari adanya PHK dengan sebab-sebab yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan.

Produk Perundang-undangan Indonesia! Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka Halaman 103

b. Jawaban:

Pasal yang pernah saya baca adalah Pasal 4 Ayat 1 dalam UU Nomor 20 Tahun 2003.

Pasal 4 Ayat 1 undang-undang tersebut berbunyi: "Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa".

Pasal dalam undang-undang tersebut sesuai dengan isi dengan UUD 1945 yaitu pasal 31 ayat 1 yang berbunyi: "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".

Undang-undang yang tersebut di atas merupakan undang-undang yang membahas dan mengatur tentang pendidikan.

Dari kedua UU tersebut dapat dipahami bahwa mendapatkan pendidikan merupakan salah satu bagian dari hak yang harus didapatkan oleh semua warga negara Indonesia.

Semua warga negara Indonesia harus mendapatkan pendidikan tanpa adanya diskriminatif dalam melaksanakannya.

Memperoleh pendidikan merupakan salah satu hal yang sangat penting bagi semua orang untuk mengembangkan kemampuan diri dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan yang didapatkan juga menjadi salah satu kunci bagi seseorang agar dapat meraih kesuksesan.

Bagaimana Cara Membuat Kesepakatan Bersama? Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka Hal 95

c. Jawaban:

Jika saya menemukan norma perundang-undangan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, atau perundang-undangan yang ada di atasnya, maka saya akan memberikan kritik kepada pihak yang berwenang dengan cara yang sopan.

Saya akan memberitahu dan menjelaskan bahwa norma perundang-undangan tersebut tidak sesuai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, atau perundang-undangan yang ada di atasnya.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved