Inspektorat Daerah Kapuas Hulu Terus Dorong OPD Komitmen Menuju WBK dan WBBM

"Dengan harapan kita adalah nantinya seluruh OPD yang ada akan mempersiapkan diri masing-masing, untuk guna menuju dan membangun zona integritas terse

Tayang:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Inspektorat
Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, saat melaksanakan sosialisasi pembangunan zona integritas kepada seluruh OPD lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu, Rabu 23 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas melaksanakan sosialisasi pembangunan zona integritas kepada seluruh orang perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu, Rabu 23 Agustus 2023.

Kepala Inspektorat Daerah Kapuas Hulu, Bung Tomo menyatakan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya, mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi.

"Terus dimana khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, guna mempersiapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah memasuki Zona Integritas ini," ujarnya kepada wartawan.

Maka dari itu, jelas Bung Tomo, pentingnya untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi pembangunan zona integritas ini kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.

Formasi PPPK 2023 di Kapuas Hulu Capai 1.910 Orang

"Dengan harapan kita adalah nantinya seluruh OPD yang ada akan mempersiapkan diri masing-masing, untuk guna menuju dan membangun zona integritas tersebut," ucapnya.

Dijelaskan Bung Tomo, dari seluruh OPD yang ada untuk pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, kita menetapkan 4 OPD sesuai keputusan Bupati Kapuas Hulu, yaitu DPMPTS, DUKCAPIL, BKPSDM dan DinkesP2KB, sebagai OPD yang aktif dalam pelayan publik.

"Untuk menuju WBK dan WBBM tentunya tidak mudah, karena banyak sekali persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, dan ini akan kita laksanakan secara bertahap untuk selanjutnya kita usulkan ke kementerian PANRB," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved