ODGJ Diduga Jadi Penyebab Terbakarnya Lahan Terbuka di Depan Mapolres Sekadau
Akibat kejadian itu, kabel Telkom dan kabel listrik PLN terbakar dan terputus.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diduga menjadi penyebab terbakarnya lahan terbuka di depan Mapolres Sekadau, Senin 21 Agustus 2023 sekitar pukul 16.10 WIB.
Lahan terbuka yang terbakar itu diketahui juga sebagai tempat penyimpanan mobil barang bukti Polres Sekadau yang berada di Jl Sekadau - Sintang, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi, mengatakan menurut keterangan pihak Kepolisian diduga lahan tersebut dibakar oleh ODGJ dan pada saat terjadi kebakaran ODGJ tersebut sudah melarikan diri.
Adapun luas area lahan yang terbakar kurang lebih 50 meter persegi.
Akibat kejadian itu, kabel Telkom dan kabel listrik PLN terbakar dan terputus.
Selain itu, kebakaran juga sempat mengganggu akses lalu lintas disekitar lokasi kejadian, karena lokasi berada tepat di samping jalan raya.
"Saat kejadian anggota segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman. Pada pukul 16.40 Wib api berhasil dipadamkan," jelas Akhmad Suryadi.
• Lahan Terbuka Depan Mapolres Sekadau Terbakar
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Orang Dengan Gangguan Jiwa
Sekadau
ODGJ
Sintang
Akhmad Suryadi
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
PLN
Gerakan Pangan Murah Polri di Polsek Sekadau Hulu, 65 Karung Beras SPHP Bulog Habis Terjual |
![]() |
---|
PLN Luncurkan HCS Ultima, Layanan Home Charging EV Lebih Cepat dan Praktis |
![]() |
---|
PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru, Pengisian Daya Cepat dan Praktis |
![]() |
---|
Tiga Kali Mangkir, Mantan Kades Mentunai Dijemput Paksa di Pondok Perkebunan Sawit |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Lima Daerah Waspada Hujan Petir, Pontianak Masih Cerah Berawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.