ODGJ Diduga Jadi Penyebab Terbakarnya Lahan Terbuka di Depan Mapolres Sekadau

Akibat kejadian itu, kabel Telkom dan kabel listrik PLN terbakar dan terputus.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Marpina Sindika Wulandari
Tempat penyimpanan mobil barang bukti Polres Sekadau yang terbakar, Senin 21 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diduga menjadi penyebab terbakarnya lahan terbuka di depan Mapolres Sekadau, Senin 21 Agustus 2023 sekitar pukul 16.10 WIB.

Lahan terbuka yang terbakar itu diketahui juga sebagai tempat penyimpanan mobil barang bukti Polres Sekadau yang berada di Jl Sekadau - Sintang, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi, mengatakan menurut keterangan pihak Kepolisian diduga lahan tersebut dibakar oleh ODGJ dan pada saat terjadi kebakaran ODGJ tersebut sudah melarikan diri.

Adapun luas area lahan yang terbakar kurang lebih 50 meter persegi.

Akibat kejadian itu, kabel Telkom dan kabel listrik PLN terbakar dan terputus.

Selain itu, kebakaran juga sempat mengganggu akses lalu lintas disekitar lokasi kejadian, karena lokasi berada tepat di samping jalan raya.

"Saat kejadian anggota segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman. Pada pukul 16.40 Wib api berhasil dipadamkan," jelas Akhmad Suryadi. 

Lahan Terbuka Depan Mapolres Sekadau Terbakar

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved