HUT 78 Kemerdekaan
76 Warga Binaan Rutan Putussibau Dapat Remisi, Ini Pesan Wabup Kapuas Hulu
"Pastinya pemberian remisi tersebut hanya didapatkan oleh warga binaan yang berprilaku baik, sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan sembarangan," uj
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Rutan Kelas IIB Putussibau, telah melakukan remisi terhadap warga binaannya, yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, pada Kamis 17 Agustus 2023.
Dalam kegiatan tersebut hadir juga Kepala Rutan Putussibau, Efendi Johan, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Safi, dan Ketua Pengadilan Negeri Kapuas Hulu, Agung Budi Setiawan.
Terhadap pemberian remisi terhadap warga binaan tersebut, Wabup Kapuas Hulu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Rutan Putussibau telah memberikan remisi terhadap warga binaan, dalam rangka HUT RI ke 78 tahun 2023.
"Pastinya pemberian remisi tersebut hanya didapatkan oleh warga binaan yang berprilaku baik, sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan sembarangan," ujarnya kepada wartawan, di Rutan Putussibau.
• Berlangsung Khidmat, Bupati Sambas Satono Jadi Inspektur Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia
Wahyudi Hidayat juga berharap, dengan diberikan remisi terhadap warga binaan, bisa memberikan semangat warga binaan Rutan Putussibau untuk menjalani masa sisa hukumnya.
"Saya harapkan terus berprilaku baik selama menjadi warga binaan Rutan Putussibau, agar setelah kembali lagi ditengah masyarakat bisa lebih baik lagi, dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum, yang telah diatur oleh negara," ungkapnya.
Kepala Rutan Putussibau, Efendi Johan menjelaskan bahwa dari jumlah narapidana Rutan Putussibau dan tahanan sebanyak 120 orang.
"Mereka yang mendapatkan remisi ada sebanyak 76 orang," ujarnya.
Efendi Johan juga menuturkan, sedangkan pemberian remisi terhadap warga binaannya tersebut, dari satu bulan hingga enam bulan, dan rata-rata jumlah terbanyak mendapatkan remisi empat bulan.
"Ada 44 orang tidak bisa mendapatkan remisi, dimana 31 orang baru tahanan dan sisanya 13 orang karena sudah bebas sebelum 17 Agustus, pidana kurang dari enam bulan," ungkapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Warga Binaan
HUT 78 Kemerdekaan
Rutan
Putussibau
Wahyudi Hidayat
Kapuas Hulu
Kalbar
Wakil Bupati
Agustus
2023
Sekda Landak Tutup Turnamen Kemerdekaan Cup Dusun Leban Kuala Behe |
![]() |
---|
Tutup Turnamen Olahraga Air Besar Cup I, Karolin Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Jelang Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Polres Mempawah Bantu Sumber Air Bersih di Pontren Al-Khairiyah Sungai Kunyit |
![]() |
---|
Festival Busana Hijab Cilik Meriahkan HUT RI di Ujung Pandang Pontianak |
![]() |
---|
Dusun Galaherang Mempawah Sukses Gelar Puluhan Lomba Semarak HUT 78 Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.