Karhutla di Kalbar

Kadis LH Pontianak Imbau Jangan Keluar Rumah Sore hingga Malam Hari

Syarif Usmulyono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak urgent.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Maskartini
Penampakan sebagian Kota Pontianak dari jembatan di depan Ayani Pontianak pada Selasa 15 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono mengatakan udara pada sore dan malam hari dikategorikan tidak sehat dan mendekati berbahaya.

Syarif Usmulyono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak penting alias urgent.

"Nah, kepada masyarakat untuk kondisi-kondisi pada sore dan malam hari itu sudah masuk kategori tidak sehat. Kalau dapat masyarakat jangan lagi keluar rumah kalau nggak penting. Tapi kalau memang penting benar harus memakai masker," ujar Syarif Usmulyono.

Ia mengatakan sesuai arahan Wali Kota Pontianak, pihaknya selalu koordinasi dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan mempunyai tim terpadu.

Tugasnya 24 jam menjaga jangan sampai di Kota Pontianak menjadi penyumbang buruknya kualitas udara.

"Kami tengarai karena kita mendapat apa aliran udara ataupun sumbangan dari kabupaten sekitar. Kami berani katakan ini murni karena imbas daripada kebakar lahan di daerah tetangga," ujarnya.

Kabut Asap Kepung Pontianak dan Kubu Raya, Daniel Desak Pemerintah Bertindak

Kualitas Udara Pontianak Hari Ini Sangat Tidak Sehat, 25/4 Jam Terakhir Tidak Sehat Hingga Berbahaya

Berdasarkan data dari alat AQMS yang berada di kantor Camat Pontianak Tenggara data ISPU 16 Agustus 2023 pukul 08.00 menunjukkan angka 250 kategori Sangat Tidak Sehat dengan Parameter Kritis PM2.5, temperatur udara 27,4°C.

Sedangkan untuk konsentrasi PM2,5 dalam 24 jam terakhir terpantau rata-rata dalam kondisi Tidak Sehat hingga Berbahaya. Konsentrasi partikulat pada menjelang malam hingga dini hari tampak memburuk hingga level Berbahaya.

Kondisi tersebut tercatat masih bertahan pada level Sangat Tidak Sehat hingga pagi ini. Konsentrasi PM2,5 tertinggi pada angka 584 µgram/m3 kategori berbahaya pada 15 Agustus 2023 pukul 23.30 WIB.

Temperatur udara terendah tercatat 25,2°C (pukul 06.30) dan tertinggi 34,8°C pada 15 Agustus 2023 pukul 13.00 WIB.

Ia mengatakan Terjadi perubahan pola konsentrasi pencemaran kualitas udara Kota Pontianak ternyata pada pagi hari juga kondisi kualitas udara sudah masuk kategori Sangat Tidak Sehat (mendekati berbahaya).

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved