Pemkab Landak Mulai Bahas Perubahan KUA PPAS Perubahan APBD 2023

Sehingga dilakukan penyesuaian kembali dengan asumsi makro yang sebelumnya sudah ditetapkan pada APBD murni.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Rapat paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2023, di Aula Kantor DPRD Landak, Kamis, 10 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pj Bupati Landak, Samuel, sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2023, di Aula Kantor DPRD Landak, Kamis, 10 Agustus 2023.

Pj Bupati Landak, Samuel, mengatakan agenda rapat paripurna tentang KUA PPAS 2023 itu dilaksanakan karena terdapat pergeseran anggaran.

Sehingga dilakukan penyesuaian kembali dengan asumsi makro yang sebelumnya sudah ditetapkan pada APBD murni.

"Ada penyesuaian dari perubahan pendapatan dan kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat. Sehingga dilakukan pergeseran-pergeseran sesuai dengan ketentuan dan skala kebutuhan dari Pemerintah Kabupaten Landak, " kata Samuel.

Setelah rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2023 itu disampaikan.

Baca juga: Pertanian, Perdagangan dan Industri Pengolahan Masih Dominasi Struktur Perekonomian Kabupaten Landak

Selanjutnya akan dilakukan pembahasan lebih mendalam oleh tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Landak bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Landak.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Landak dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Sekretaris DPRD Kabupaten Landak, para Staf Ahli Bupati Landak, para Asisten Sekda Landak, para Anggota DPRD Kabupaten Landak, serta para Kepala OPD Kabupaten Landak. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved