Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga Jepang HUT RI ke-78

adanya kegiatan Pembagian Bendera merah putih ini dapat membangkitkan semangat kemerdekaan dikalangan masyarakat

|
Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga Jepang HUT RI ke-78
Humas Polsek Singkawang Utara
Anggota Polsek Singakwang Utara Polres Singkawang, bagikan Bendera Merah Putih kepada warga, Rabu 9 Agustus 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG -Anggota Polsek Singakwang Utara Polres Singkawang, bagikan Bendera Merah Putih kepada warga, Rabu 9 Agustus 2023.

Pemberian Bendera di Laksanakan di Jln. Ratu Sepudak Kelurahan Sungai Garam Hilir, Jln. Ratu Sepudak Kelurahan Naram, Jln Masjid Kelurahan Sungai Bulan, Jln Demang Akub Kelurahan Sungai Rasau, Jln Ratu Sepudak Kelurahan Setapuk Besar, dan di Jln Haji Bakar Kelurahan Semelagi Kecil Kecamatan Singkawang Utara.

Petugas yang melaksanakan Kegiatan tersebut adalah Petugas Bhabinkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Singkawang Utara, Bendera yang dibagikan adalah Bendera Merah Putih dengan ukuran besar 80 x 120 Cm sebanyak 18 helai.

Jelang HUT RI ke 78, Brimob Kalbar Bagi-bagi Bendera Merah Putih

Kapolsek Singkawang Utara AKP Parnadi, S.H. Menuturkan, dalam kegiatan pembagian bendera tersebut personel Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat.

Untuk memeriahkan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia dengan segera memasang Bendera Merah Putih di halaman depan rumahnya masing-masing selama 1 Bulan penuh mulai tanggal 01 Agustus 31 Agustus 2023.

"Kita harapkan, dengan adanya kegiatan Pembagian Bendera merah putih ini dapat membangkitkan semangat kemerdekaan dikalangan masyarakat,”pungkasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved