Kekayaan Pejabat

Berapa Harta Kekayaan Para Hakim yang Ubah Hukuman Ferdy Sambo Cs? Paling Sedikit Rp 1 Miliar

Untuk diketahui, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Ferdy Sambo.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase foto Ferdy Sambo. Cek harta kekayaan hakim dalam kasasi Ferdy Sambo Cs dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek berapa Harta Kekayaan para Hakim yang ubah hukuman Ferdy Sambo Cs dalam artikel ini.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Ferdy Sambo.

Putusan Mahkamah Agung menganulir vois mati yang dijatuhkan majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi hukuman seumur hidup.

Mahkamah Agung juga menyunat hukuman Putri Chandrawati dan Kuat Maruf menjadi 10 tahun.

Sedangkan Ricky Rizal juga disunat menjadi 8 tahun penjara.

Setidaknya ada lima Hakim yang terlibat dalam pengubahan hukuman Ferdy Sambo Cs.

Baca juga: Harta Kekayaan Romi Wijaya Sekda Kayong Utara yang Baru, Punya Harta Tak Bergerak di Pontianak

Mereka adalah Suhadi sebagai Ketua Majelis, Suharto sebagai Anggota 1, Jupriyadi Anggota 2, Desnayeti sebagai Anggota 3 dan Yohanes Priyana Anggota 4.

Dari kelima Hakim itu, Jupriyadi dan Desnayeti yang berstatus sebagai Anggota 2 dan 3 menolak Kasasi.

Sebagai pejabat publik, para Hakim tersebut diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa Rabu 9 Agustus 2023, kelima Hakim tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Wakil Kepala Daerah di Kalbar, Kluisen Jadi yang Paling Sedikit

Berikut data Jumlah Harta Kekayaan lima hakim diputusan Kasasi Ferdy Sambo Cs

1. Suhadi, Rp. 11.056.745.740

Suhadi merupakan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.

Ia mempunyai Harta Tak bergerak di Mataram dan juga Tangerang.

Suhadi mempunyai Kas dan setara Kas yang menjadi penyumbang terbesar Harta Kekayaanya.

2. Suharto, Rp 5.592.286.285

Suharto merupakan Hakim Agung kamar pidana.

Ia tercatat mempunyai tanah dan bangunan di Madiun yang sebagian besar adalah Warisan.

Suharto juga mempunyai Kas dan setara Kas sebesar Rp. 129 juta.

3. Jupriyadi, Rp 6.284.500.000

Jupriyadi merupakan Hakim Agung kamar pidana.

Ia tercatat mempunyai aset di Bantul dan Jakarta Utara.

Kas dan setara Kas sebesar Rp. 4 Miliar jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaanya.

4. Desnayeti, Rp 1.044.973.040

Desnayeti juga merupakan Hakim Agung kamar pidana.

Ia menjadi Hakim yang paling sedikit Harta Kekayaanya dibandingkan empat Hakim lainnya.

Desnayeti hanya punya sebuah tanah dan bangunan di Padang.

Untuk kendaraan ia juga mengoleksi dua buah mobil jadul.

5. Yohanes Priyana, Rp 9.799.304.343.

Yohanes Priyana juga merupakan Hakim Agung kamar pidana.

Ia mempuyai tanah dan bangunan di Sleman.

Yohanes Priyana mempunyai Kas dan setara Kas Rp. 2,5 Miliar.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved