PLN dan BPN Teken Kerjasama Terkait Pengamanan Aset Ketenagalistrikan di Kalimantan
Keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari kolaborasi antara PLN dengan BPN dalam melaksanakan pengelolaan aset dan sertifikasi.
Kami berharap sinergi tetap terjaga agar target pengamanan aset pada tahun ini dapat mencapai hasil yang baik,” ungkapnya.
“Kami juga berterima kasih kepada Kakantah Mempawah atas dukungannya.
Sehingga pada tanggal 17 Juli 2023, telah ditandatangani Keputusan Menteri ATR/BPN tentang pemberian HGB PLTU 1 Kalbar di Mempawah seluas 19,8 Ha.
Saat ini PLN sedang menindaklanjuti untuk proses permohonan pendaftaran hak di Kantah Mempawah,” jelas Dahlan.
Sementara itu pada hari kedua, dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN mengatakan, Kementerian ATR/BPN terus bekerja sama dengan Pemda dalam sertifikasi aset.
Namun dalam pelaksanaannya, ia menyebut masih terdapat sejumlah kendala seperti dalam hal pencarian letak aset, luas bidang tanah, ataupun batas tanahnya.
“Oleh sebab itu, kami mohon bantuan dari Pemda untuk memberikan dokumen-dokumen aset yang tersebar baik yang di kota maupun kabupaten dan bekerja sama di lapangan untuk mengamankan aset ini,” tuturnya.
Kapolres Sambas Dukung Pemkab Kendalikan Inflasi Melalui Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Rakor Bunda PAUD se-Kalbar, Bupati Landak : Percepat Penanganan Stunting |
![]() |
---|
Pimpin Rapat Perdana Evaluasi Progja, Ini Pesan Dandim 1210/Landak |
![]() |
---|
MTQ Ke 33 Kalbar, Bupati Karolin Kunjungi Stand Landak |
![]() |
---|
Dandim 1210/Landak Perintahkan Seluruh Babinsa Dampingi Setiap Proses MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.