Berita Viral
Video Viral Aksi Konyol Pengendara Pepet Belakang Bus dan Truk di Jalanan
belum lama ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kendaraan lain sengaja mepet di belakang truk dan bus.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berkendara aman di jalan adalah prioritas utama.
Hal tersebut untuk menjaga keselamatan sendiri dan para pengguna jalan lainya.
Satu di antaranya cara aman berkendara adalah dengan menjaga jarak dengan kendaraan lain.
Namun, belum lama ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kendaraan lain sengaja mepet di belakang truk dan bus.
Diunggah oleh akun Instagram @lowslow.indonesia, video tersebut memperlihatkan mobil berjenis SUV berkendara sangat mepet di belakang truk dan bus.
• Satlantas Polres Mempawah Bagikan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-78
"Semakin meresahkan. Tujuannya biar apa ya konten begini?" tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Tidak diketahui di jalan tol mana video tersebut direkam.
Tapi, yang jelas aksi tersebut sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan fatal.
Sony Susmana, Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, mengatakan, pengemudi dalam video tersebut adalah pengemudi yang ceroboh.
Tindakan yang dilakukan sangat mengganggu dan berpotensi kecelakaan yang melibatkan pihak lain.
"Hendaknya sebagai pengemudi menaati aturan lalu lintas dan tidak melakukan atraksi-atraksi yang tidak terpuji dan mengundang bahaya," ujar Sony, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
• Polres Kubu Raya Laksanakan Jumat Curhat, Sosialisasi Kesehatan untuk Ibu Hamil di Kubu Raya
Sony menambahkan, tidak ada nilai baik yang bisa diberikan masyarakat terhadap pengemudi tersebut,
kecuali rasa prihatin dengan psikologisnya yang mungkin terganggu.
"Selakan saja beratraksi di tempat tertentu yang tertutup supaya lebih aman dan nyaman dalam mengasah keterampilannya, karena semuanya bisa terukur," kata Sony.
Sony mengatakan, ruang kosong bermanuver dibutuhkan untuk berhenti mendadak.
Harus ada jarak aman setidaknya dihitung dari kecepatan kendaraan melaju.
Maka, dikenal istilah rumus 3 detik.
Aksi meresahkan tersebut juga tidak hanya terjadi pada pengguna mobil.
Pengendara motor juga ada yang melakukan aksi serupa dan videonya viral di media sosial. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Praktis Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT Terbaru Kini Tanpa Harus Resign |
![]() |
---|
Alasan SKB 3 Menteri Tetapkan 18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional |
![]() |
---|
Viral TikTok Alasan Dibalik Aksi Wanita Ngamuk di PA yang Protes Gugatan Cerai Dicabut Suami |
![]() |
---|
ANEH Kasus Polisi Ciduk Orang yang Rugikan Situs Judi Online hingga Dikritik Anggota DPR |
![]() |
---|
RESMI Bendera One Piece Boleh Berkibar di Indonesia tapi Harus Sesuai Syarat dan Aturannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.