Sedang Pemeliharaan Server, Polres Landak Belum Dapat Layani Perpanjangan dan Permohonan SIM

Baur SIM Sat Lantas Polres Landak, Saikul Anas, mengatakan pemeliharaan server itu belum dapat ditentukan hingga kapan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Marpina Sindika Wulandari
Kanit Regiden Sat Lantas Polres Landak, Ipda I Nyoman Astika. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Sedang laksanakan pemeliharaan server. Sat Lantas Polres Landak belum dapat layani perpanjangan masa berlaku SIM/ Permohonan SIM baru bagi masyarakat di Kabupaten Landak, Jumat 4 Agustus 2023.

Hal itu dikarenakan saat ini Satpas Polres Landak sedang dilakukan maintenance network dan server di data Center Korlantas Polri.

Untuk itu proses pelayanan SIM bagi masyarakat belum dapat dilakukan hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

Baur SIM Sat Lantas Polres Landak, Saikul Anas, mengatakan pemeliharaan server itu belum dapat ditentukan hingga kapan.

Sehubungan dengan hal tersebut bagi pemohon SIM yang akan memperpanjang masa berlaku SIM/ Permohonan SIM baru dapat menghubungi dirinya di nomor 081345661730.

Sementara itu, Kanit Regiden Sat Lantas Polres Landak, Ipda I Nyoman Astika, mengatakan bahwa SIM dikeluarkan bagi mereka yang sudah berkompeten dalam artian bisa menguasai medan yang ada.

Baca juga: Gelar Kunker, Bhayangkari Cabang Landak Tinjau Beragam Program Bhayangkari di Kecamatan Air Besar

Sementara berbagai jenis tes yang diterapkan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku

Adapun jenis-jenis SIM di antaranya:

SIM A, untuk mobil atau kendaraan roda 4.

SIM B1 Umum untuk mobil penumpang serta barang dengan tujuan komersil. Berat yang diizinkan boleh lebih dari 1.000 kg.

SIM B2 Umum untuk Anda yang mengemudikan kendaraan penarik atau bermotor dengan gandengan. Berat kendaraan maksimal lebih dari 1.000 kg.

SIM C1, untuk kendaraan 250 CC ke atas.

SIM C2, untuk kendaraan 750 CC ke atas. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved