Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Punya Kas Rp 22 Juta

Aset berupa tanah dan bangunan pun jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaanya....

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Ade Safri Simanjuntak Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. cek harta kekayaanya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip data Harta Kekayaan Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dalam artikel ini.

Sebelum menjadi Dirreskrimsus, Ade Safri Simanjuntak pernah menjadi Kapolres Surakarta.

Sebagai pejabat publik, lulusan Akpol 1996 ini diamanahkan melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Baca juga: Hanya Punya Kas Sejuta, Intip Harta Kekayaan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis Agustus 2023, data Harta Kekayaan Ade Safri Simanjuntak terakhir kali terupdate pada periodik 2021.

Harta Kekayaan itu disampaikan Ade Safri Simanjuntak pada 20 Januari 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 4.387.331.287.

Aset berupa tanah dan bangunan pun jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaanya.

Ia mempunyai tanah dan bangunan di Sukoharjo, Surakarta dan Surabaya.

Untuk aset di Surabaya merupakan hasil Warisan.

Ade Safri Simanjuntak juga melaporkan mempunyai dua mobil mewah yakni Toyota Alphard dan Fortuner.

Walaupun demikian, Kas dan setara Kas miliknya tercatat hanya sebesar Rp. 22 Juta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved