Kunci Jawaban SMP

Materi Soal PPKN Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Kunci Jawaban Halaman 42 Uji Kompetensi Bab 2

Simak materi soal PPKN Kelas 7 SMP dan kunci jawaban SMP Kurikulum Merdeka Halaman 42. Soal ini merupakan soal uji kompetensi Bab 2 Norma dan UUD NRI

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Simak materi soal PPKN Kelas 7 SMP dan kunci jawaban SMP Kurikulum Merdeka Halaman 42. Soal ini merupakan soal uji kompetensi Bab 2 Norma dan UUD NRI Tahun 1945. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak materi soal PPKN Kelas 7 SMP dan kunci jawaban SMP Kurikulum Merdeka Halaman 42.

Soal ini merupakan soal uji kompetensi Bab 2 Norma dan UUD NRI Tahun 1945.

Terdapat lima topik yang dipelajari siswa dalam Bab 2.

Diantaranya topik A. Norma Masyarakat terdapat dalam halaman 24.

Lalu topik B. Hak dan Kewajiban pada Norma pada halaman 29.

Topik C. UUD NRI Tahun 1945 sebagai Dasar Hukum Tertulis Negara pada halaman 33.

Topik D. Perumusan dan Pengesahan UUD NRI Tahun 1945 pada halaman 35.

Selanjutnya topik E. Amendemen UUD NRI Tahun 1945 pada halaman 39.

[Cek Berita dan informasi kunci jawaban SMP klik di Sini]

Materi Soal PPKN Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Kunci Jawaban Halaman 38 Masyarakat yang Adil Makmur

Siswa dapat menjadikan kunci jawaban ini sebagai panduan belajar.

Disarankan siswa mengembangkan kunci jawaban sendiri.

Berikut ini kunci jawaban PPKN Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka disadur dari beragam sumber.

Halaman 42

Bab II

Norma dan UUD NRI Tahun 1945

Uji Kompetensi

1. Ada norma di rumah bahwa setiap orang harus merapikan tempat tidur masing-masing sebelum beraktivitas keluar.

Anak-anak juga harus merapikan tempat tidur dulu dan membantu menyapu lantai sebelum
berangkat ke sekolah.

Suatu hari, guru meminta muridnya hari itu untuk datang lebih pagi karena ada acara di sekolah, sehingga tak ada untuk menjalankan norma di rumah tersebut.

Apa yang akan kalian lakukan?

Materi Soal PPKN Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Kunci Jawaban Halaman 35 Gambar Pohon Kewajiban

2. Sebagai siswa, kalian tentu memiliki kewajiban serta hak masing-masing.

Di antara kewajiban tersebut adalah belajar mengikuti proses pembelajaran di sekolah.

Sedangkan hak siswa adalah menerima bimbingan dari guru.

Karena wabah virus Covid-19, kalian harus belajar di rumah dan tidak lagi menerima hak untuk dibimbing di kelas.

Sedangkan belajar jarak jauh melalui internet atau daring juga tidak dapat dilakukan karena sarananya tidak mencukupi.

Apa yang akan kalian lakukan menyangkut kewajiban dan hak tersebut?

3. Berdasarkan UUD NRI 1945, awalnya presiden Indonesia dapat dipilih berulangkali setiap lima tahun.

Melalui amendemen pertama tahun 1999, aturan itu diubah.

Setelah lima tahun menjabat, presiden hanya boleh dipilih sekali lagi untuk lima tahun berikutnya.

Menurut kalian, apa yang akan terjadi kalau tidak ada amendemen itu?

Bagaimana kira-kira keadaan Indonesia tanpa amendemen tersebut?

Materi Soal PPKN Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Kunci Jawaban Halaman 32 Penerapan Kewajiban dan Hak

Lihat kunci jawaban!

1. Jawaban:

Yang akan saya lakukan adalah saya akan mendahulukan kewajiban untuk datang lebih pagi karena ada acara di sekolah.

Sedangkan norma untuk merapikan tempat tidur dapat saya lakukan atau kerjakan setelah pulang sekolah, kemudian dilanjutkan dengan membantu menyapu lantai.

2. Jawaban:

Salah satu kewajiban kita sebagai siswa adalah belajar, meskipun terkendala Covid-19.

Jika guru tidak dapat memberikan hak kita karena kendala pandemi, kita dapat meminta bantuan dari orang tua, kakak, atau pun orang lain yang mampu mengajari dan membimbing kita dalam belajar.

3. Jawaban:

Jika tidak terjadi amandemen, maka presiden dapat mencalonkan diri lebih dari dua periode.

Jika sebuah negara dipimpin oleh seorang pemimpin yang menjabat dalam waktu yang sangat lama, maka dikhawatirkan akan memicu kekacauan, seperti penyalahgunaan kekuasaan, timbulnya kultus individu, regenerasi kepemimpinan nasional macet, dan seseorang akan otoriter.

Materi Soal PPKN Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Kunci Jawaban Halaman 29 Norma dan UUD NRI 1945

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved