Pencuri Dibekuk Polisi

Spesialis Pencuri Kantor Pemerintah dan Sekolah Dibekuk Polisi, Satu DPO

Biang kerok aksi meresahkan akibat seringnya barang hilang di kantor pemerintah hingga sekolah akhirnya terungkap.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Humas Polres HST
Polres HST Saat menggelar Konferensi Pers Kasus Pencurian Spesialis perkantoran dan Sekolah di HST, Selasa 1 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Biang kerok aksi meresahkan akibat seringnya barang hilang di kantor pemerintah hingga sekolah akhirnya terungkap.

Pencuri spesialis Kantor Pemerintahan dan Sekolah di HST berinisial PJ (38) berhasil diringkus.

Warga Jalan Dharma Padawangan, Kelurahan Barabai Timur, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ini diperlihatkan kepada awak media dalam konferensi pers di Kantor Humas Polres HST, Selasa, 1 Agustus 2023.

Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan didampingi Wakapolres, Kompol Raindhard Maradona dan Ps Kanit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres HST, Bripka Endang Tirtana saat menggelar Konferensi Pers mengatakan tersangka PJ (38) ini merupakan pencuri spesialis yang beraksi dengan menyasar kantor-kantor Pemerintahan dan beberapa Sekolahan di HST.

"Tersangka menjalankan aksinya dibantu satu kawannya Insial MS yang saat ini masih dalam tahap pengejaran," jelasnya.

AKBP Jimmy mengatakan tersangka sudah ditetapkan sebagai DPO dan merupakan warga asal Barabai.

Rampok Spesialis Nasabah Bank Asal Palembang Ditangkap, Bermula Mobil Toyota Raize Merah

Beraksi di 14 TKP

PJ (38) warga Jalan Dharma Padawangan, Kelurahan Barabai Timur, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka yang diamankan pada Senin, (03/07/2023) sekitar pukul 23.30 WITA ini beraksi di 14 TKP meliputi Kantor Pemerintahan hingga beberapa Sekolah di Kabupaten (HST).

Dalam Konferensi Pers, Selasa, (01/08/223) di Kantor Humas Polres HST, AKBP Jimmy mengatakan selain tersangka yang diamankan barang-barang hasil curian juga berjumlah puluhan.

"Tersangka beraksi pertama di Kantor Sekretariat KONI, pada Kamis, 07 Juli 2022 sekitar pukul 00.00 WITA, kemudian lanjut lagi di Kantor dinas penanaman modal, Pelayanan terpadu satu atap dan tenaga kerja, pada, Senin Tanggal 23 Januari 2023 sekitar pukul 12.35 WITA dan di SMPN 1 Barabai beraksi, pada, Senin tanggal 24 April 2023 sekira pukul 17.00 Wita," jelasnya.

Jimmy mengatakan tersangka kemudian langsung diburu polisi dan berhasil diringkus di Rumahnya di Desa Benawa Tengah, Kecamatan Barabai Timur, Kabupaten HST.

Saat digeledah di Rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa empat unit laptop, satu unit Notebook, satu tas ransel warna hijau lumut yang berisikan satu buah linggis, satu buah obeng warna kuning.

Kemudian, satu buah tang pemotong, satu buah tang penjepit, satu buah tas selempang warna hitam merk vans yang berisikan satu unit handphone merk blackberry warna hitam, satu unit handphone merk docomo warna hitam dan satu tas chromebook merk acer warna abu-abu yang berisikan satu unit chromebook merk acer hitam dan satu buah charger warna hitam.

"Saat diamankan dan diinterogasi petugas, tersangka juga mengakui mengambil barang di Dinas Tenaga kerja berupa dua unit CPU dan dua Monitor yang sudah di jual,"katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved