Karhutla di Kalbar
Kualitas Udara di Kubu Raya, Sempat Memasuki Kategori Tidak Sehat
"Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB PM2.5 = 65 µgram/m3," jelasnya.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Berdasarkan Konsentrasi Partikulat PM2.5, kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya sempat masuk kategori tidak sehat pada Sabtu, 29 Juli 2023.
Koordinator Data dan Informasi Stasiun Meteorologi kelas I Supadio Pontianak, Sutikno menjelaskan Partikulat (PM2.5) adalah Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron (mikrometer) dan jelaskan Nilai Ambang Batas.
"Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB PM2.5 = 65 µgram/m3," jelasnya.
• Potensi Kualitas Udara Buruk, DLH Imbau Masyarakat Tak Berolahraga pada Siang Sampai Malam Hari
Sedangkan, kata Sutikno untuk Konsentrasi Partikulat PM2.5 di Kabupaten Kubu Raya pagi ini tercatat sebesar 139.30 µgram/m3.
"Pagi ini di Kubu Raya (Sungai Raya) sempat mengalami kondisi tidak sehat," katanya.
Ia juga menjelaskan untuk kondisinya akan membaik jika sudah mulai terjadi hujan dan berkurangnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
| Pemkab Sintang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla |
|
|---|
| 3 STRATEGI Kepala BNPB RI Tuntaskan Karhutla di Kalbar |
|
|---|
| Gubernur Kalbar Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kematian Warga Tempurukan Ketapang |
|
|---|
| Asap Karhutla Pekat, Polres Kubu Raya Imbau Warga Pakai Masker |
|
|---|
| Gubernur Kalbar Tegaskan Korban Meninggal di Ketapang Bukan Petugas Pemadam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Hasil-tanggapan-layar-di-website-resmi-bmkg-235df.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.