Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Credit Union
BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP)
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TTIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Memperluas cakupan perlindungan sosial saat ini staff dan anggota credit union siap dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Tindak lanjutnya dilakukan diseminasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota Credit Union Seluruh Provinsi Kalimantan Barat melalui sistem keagenan.
Sistem keagenan adalah bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan melalui kerja sama dengan pihak lain, antara lain badan/lembaga atau korporasi perbankan dan non perbankan.
Kepala Kantor Cabang Pontianak BPJS Ketenagakerjaan, Ryan Gustaviana mengatakan kegiatan ini sebagai kolaborasi peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Staff dan Anggota Credit Union.
• Semakin Drop, Satu Jemaah Haji Kalbar Dirawat di Rumah Sakit Batam
BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Keikutsertaan CU dalam program perlindungan sosial tidak hanya bagi staf tapi juga anggotanya. Apalagi anggota CU memiliki berbagai macam latar pekerja. Termasuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang juga merupakan anggota dari Credit Union," ujar Ryan Jumat 28 Juli 2023.
Ryan mengatakan staf CU minimal mengikuti tiga program, JKK, JKM dan JHT. Sementara untuk anggota CU minimal mengikuti dua program JKK dan JKM. Terdapat beberapa CU yang mekanisme iurannya dipotong langsung dari angsuran anggota ke CU dan potongan saldo.
"Kalimantan Barat sangat unik, keberadaan CU sangat nyata dan begitu dekat dengan masyarakat. Semoga dengan hadirnya CU, nantinya dapat meneruskan informasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya manfaat yang akan diperoleh," ungkapnya.
Bahkan eratnya kerja sama dengan CU, terdapat CU yang telah menyediakan kanal pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dalam aplikasi mobile milik CU.
"Dengan kolaborasi dengan banyak pihak, khususnya dalam hal ini sistem keagena, kita yakin bisa meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Indonesia," ujarnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Wapres Gibran Jadikan Foto Bersama Koh Asiang Sebagai Profil Instagram |
![]() |
---|
Bahasan Terima Lencana Darma Bakti, Harap Jadi Motivasi Seluruh Jajaran Pembina dan Anggota Pramuka |
![]() |
---|
Pemkab Sintang Harap Unka Perkuat Peran dalam Mendukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Salah Satu Tuntutan Aksi Mahasiswa Meminta Agar Tunjangan DPRD Dihapuskan |
![]() |
---|
Desa Sepangah Dukung Program Satu Desa Satu Hektar Tanam Jagung Perdana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.