Propam Polda Kalbar Laksanakan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri di Polres Ketapang

Beliau juga menyampaikan pesan Kapolri bahwa lebih baik menghilangkan 500 Personel Polri yang bermasalah daripada merusak seluruh personel Polri.

Editor: Jamadin
Humas Polres Ketapang
Bid Propam Polda Kalbar menggelar kegiatan Supervisi dan Asistensi dalam rangka Pembinaan Pemulihan Profesi Polri oleh Anggota / PNS Polri di Polres Ketapang. Kegiatan ini dilakukan di Aula Mapolres Ketapang, Rabu 26 Juli 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bid Propam Polda Kalbar menggelar kegiatan Supervisi dan Asistensi dalam rangka Pembinaan Pemulihan Profesi Polri oleh Anggota / PNS Polri di Polres Ketapang. Kegiatan ini dilakukan di Aula Mapolres Ketapang, Rabu 26 Juli 2023, sekira pukul 08.00 wib.

Asistensi ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera S.I.K., M.H yang di wakili oleh Kaurbinetika Subbidwabprof Kompol Abdul Khoir didampingi Kasi Propam Polres Ketapang AKP Morah Ate serta diikuti oleh ikuti oleh anggota Polres Ketapang serta polsek jajaran.

Dalam arahannya, Kaurbinetika Subbidwabprof mengatakan bahwa Giat Supervisi dan Asistensi ini merupakan perintah langsung Kadiv Propam Polri terkait penegakan disiplin Personil Polri khususnya di lingkungan Polda Kalbar.

Propam Polres Melawi Pantau Langsung Kesiapan dan Pelayanan Personel Kepada Masyarakat

Beliau juga menyampaikan pesan Kapolri bahwa lebih baik menghilangkan 500 Personel Polri yang bermasalah daripada merusak seluruh personel Polri.

“ Giat Supervisi dan Asistensi ini merupakan perintah langsung Kadiv Propam Polri Pembinaan Pemulihan Profesi Polri oleh Personel Polri khususnya di lingkungan Polda Kalbar. Oleh karena itu Anggota Polres Ketapang Saya ingatkan untuk menjaga nama baik lembaga Polri dimana dalam menjalankan tugas dalam memelihara kamtibmas dan penegakan hukum, jangan sampai melanggar hukum dan harus menjadi contoh kepada masyarakat serta tampilkan citra polri yang humanis ” ujarnya.

Kompol Abdul Khoir juga menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir, Tidak ada ampun bagi Anggota Polri baik pengguna maupun pengedar narkoba, beliau juga berpesan agar masing masing personil laksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional dan profosional.

“ Tidak ada Toleransi lagi bagi Anggota Polri baik pengguna maupun pengedar narkoba, langsung dilakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), Laksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional dan profosional ,” tutup Kompol Abdul Khoir.

Setelah pelaksanaan asistensi di Mapolres, Tim Propam langsung melaksanakan Tes Urin secara acak kepada anggota Polres Ketapang dan dilanjutkan dengan kunjungan asistensi ke Polsek-Polsek jajaran

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved