Polres Landak Gelar Press Release Tindak Pidana Periode Mei dan Juni 2023

Di mana sebelumnya sempat heboh penemuan mayat bayi yang baru dilahirkan di aliran sungai di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MARPINA SINDIKA WULANDARI
Wakapolres Kompol Frits Orlando Siagian, saat memimpin press release di aula Mapolres Landak, Selasa 25 Juli 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polres Landak gelar press release perkara bulan Mei dan Juni 2023 di aula Mapolres Landak, Selasa, 25 Juli 2023.

Wakapolres Kompol Frits Orlando Siagian, memaparkan dari bulan Mei hingga Juni 2023 khusus untuk Sat Reskrim Polres Landak telah berhasil mengungkap 8 tindak pidana. Adapun 8 kasus itu di antaranya, 1 curanmor, 1 curat, 1 penggelapan, 1 peti, 2 persetubuhan anak di bawah umur, 1 KDRT, dan 1 kekerasan terhadap anak.

Sementara untuk Sat Resnarkoba Polres Landak, ada 7 LP dengan total barang bukti yang berhasil diamankan 83,11 gram shabu. Di mana terdapat satu bandar narkoba dan 1 jaringannya yang turut diamankan dalam 2 bulan terakhir.

Dijelaskan Wakapolres Landak, untuk tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia, saat ini masih didalami.

Di mana sebelumnya sempat heboh penemuan mayat bayi yang baru dilahirkan di aliran sungai di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.

Polres Landak Rutin Laksanakan Binrohtal Demi Tingkatkan Mental dan Karakter Anggota Polri

Sang ibu (23) diketahui telah sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan anaknya sendiri meninggal dunia.

Adapun motifnya sementara dikarenakan pelaku malu akibat hamil di luar nikah.

"Masih pemberkasan, psikologi belum dapat dipastikan, yang jelas tindak pidana sudah dilakukan, perilakunya sudah menyalahi aturan. Namun untuk motif masih didalami lagi, " kata Wakapolres.

Sementara itu, untuk jumlah kasus di pertengahan tahun 2023 masih tergolong sama dari tahun sebelumnya.

Pencurian kendaraan bermotor masih sering terjadi di komplek perumahan dan curat di perkebunan.

Motifnya ekonomi, untuk mereka yang statusnya pekerjaannya swasta dan belum bekerja. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved