Polres Singkawang Amankan 3 Tersangka Kasus Narkoba

"Total berat bersih 8,35 gram, dan untuk Narkotika jenis ekstasi sebanyak 6 butir dengan berat bersih 2,38 gram," ungkapnya.

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ZULFIKRI
Waka Polres Singkawang, Kompol Indra Asrianto (tengah) saat ditemui Tribun Pontianak di Mapolres Singkawang Kalimantan Barat, Senin 24 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Wakapolres Singkawang, Kompol Indra Asrianto mengatakan Sat Resnarkoba Polres Singkawang berhasil mengamankan tiga tersangka Kasus Narkoba.

"Tindak pidana narkotika dengan jumlah pelaku sebanyak 3 orang," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Mapolres Singkawang, Senin 24 Juli 2023.

Para tersangka merupakan warga Kota Singkawang berinisial SL, APPWK dan AAS.

Ketiga tersangka diamankan ditempat berbeda.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Singkawang Iptu Dwi Hariyanto Putro menjelaskan pada saat penangkapan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket.

Antisipasi Kejahatan Jalanan Pada Malam Hari, Tim Sus Merpati Polres Singkawang Laksanakan Patroli

"Total berat bersih 8,35 gram, dan untuk Narkotika jenis ekstasi sebanyak 6 butir dengan berat bersih 2,38 gram," ungkapnya.

Dengan tangkapan tersebut, Polres Singkawang berhasil menyelamatkan 90 orang masyarakat kota Singkawang dari penyalahgunaan narkotika.

"Perhitungan berdasarkan keterangan dari para tersangka bila 1 paket kecil dengan berat 1 gram sabu dapat di gunakan untuk 10 orang dan 1 Pil Ekstasi dapat digunakan untuk 1 orang," tutupnya.

Atas perbuatannya, para tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Singkawang. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved