Pembuatan Sertifikat Tanah 3 Tahun Tak Selesai, Warga Keluhkan Pelayanan BPN Kapuas Hulu

Seorang Warga Putussibau, Sono menyatakan dirinya sudah tiga tahun ini sertifikat tanah di BPN tidak kunjung jadi.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
tribunnews
ILUSTRASI SERTIFIKAT TANAH 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Sejumlah masyarakat Kapuas Hulu mengeluhkan lamanya proses mengurus hingga keluarnya sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional ( BPN ).

Seorang Warga Putussibau, Sono menyatakan dirinya sudah tiga tahun ini sertifikat tanah di BPN tidak kunjung jadi.

"Mereka beralasan masih dalam proses dan sebagainya, padahal semuanya sudah selesai," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 17 Juli 2023.

Kemudian setelah dicek ke BPN, petugas disana beralasan masih dalam proses, tidak mengetahui apa yang membuat lama.

"Kalau memang kurang persyaratan, kami bisa melengkapi semua, dan ini tak kabar," ucapnya.

Baca juga: Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Kapuas Hulu Dahomi Baleo Siregar Minta Personel Kompak

Sono berharap, berharap agar pelayanan pembuatan sertifikat tanah tidak terlalu lama, karena masyarakat sudah berusaha untuk memilih tanah yang bersertifikat.

"Tolonglah dipermudah untuk mendapatkan sertifikat tanah," ungkapnya.

Warga Putussibau lainnya, Irfan juga menjelaskan, sertifikat tanah dirinya belum jadi dari BPN Kapuas Hulu.

"Hampir dua tahun ini, belum ada kabar dari BPN dan sudah dicek, dengan alasan masih dalam proses," ujarnya.

Irfan menuturkan, pihaknya sudah melakukan semua persyaratan untuk mendapatkan sertifikat tanah, diantaranya adalah melakukan pengukuran lahan.

"Tapi hingga saat ini belum jadi-jadian sertifikat tanah," ungkapnya.

Sementara itu, Tribun Pontianak berusaha mengkonfirmasi ke pihak BPN Kabupaten Kapuas Hulu, namun menurut informasi pegawai setempat, para unsur pimpinan BPN itu sendiri, tidak ada ditempat. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved