Kekayaan Pejabat

Menilik Harta Kekayaan Fransiskus Ketua DPRD Bengkayang, Hanya Punya Kas dan setara Kas 162 Rupiah?

Fransiskus mempunyai banyak aset berupa tanah yang tersebar di Bengkayang, Pontianak, Kubu Raya hingga Sambas.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Fransiskus Ketua DPRD Bengkayang. Cek harta kekayaanya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip berapa Harta Kekayaan Fransiskus Ketua DPRD Bengkayang dalam artikel ini.

Fransiskus merupakan Politisi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Sebagai pejabat publik, Fransiskus diamanahkan melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Widya Hastuti Ketua DPRD Melawi, Punya Kas dan Setara Kas Rp 26 Juta

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 17 Juli 2023, Harta Kekayaan Fransiskus terakhir kali terupdate untuk periodik 2021.

LHKPN itu terakhir kali diserahkan oleh orang nomor 1 di DPRD Bengkayang ini pada 30 Maret 2022.

Berdasarkan LHKPN ini, Fransiskus mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 2.634.676.180.

Total Harta Kekayaan tersebut sudah dikurangi dengan hutang yang tercatat Rp. 842.492.335.

Fransiskus mempunyai banyak aset berupa tanah yang tersebar di Bengkayang, Pontianak, Kubu Raya hingga Sambas.

Untuk alat transportasi dan mesin, ia mempunyai empat unit mobil.

Walaupun tercatat mempunyai banyak tanah dan sejumlah mobil, Fransiskus melaporkan jika hanya mempunya Kas dan setara Kas Rp. 168.515.

Berikut Rincian Harta Kekayaan Fransiskus

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved