Disdikbud Pontianak Sebut Tak Ada Perpanjangan Lanjutan Setelah Gelombang Kedua
"Tidak ada perpanjangan lanjutan lagi setelah diumumkan hari ini," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat, 14 Juli 2023.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperpanjang masa pendaftaran PPDB jenjang SD dan SM jalur zonasi, yang itu dilakukan mulai Rabu 12 Juli 2023 hingga Jumat 14 Juli 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti mengungkapkan setelah masa memperpanjang ini tidak ada lagi perpanjangan lanjutan.
"Tidak ada perpanjangan lanjutan lagi setelah diumumkan hari ini," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat, 14 Juli 2023.
• Memasuki Akhir Masa Perpanjangan PPDB, SMPN 8 Pontianak Siapkan 61 Kuota dan Belum Terpenuhi
Ia juga mengatakan bahwa pendaftaran gelombang kedua ini nantinya akan berakhir pada hari ini, pukul 15:00 WIB.
"Pendaftaran sampai hari ini saja dan pukul 15.00 WIB sudah pengumuman," jelasnya.
Di sisi lain, ia juga mengungkapkan perpanjangan ini dilakukan lantaran masih banyak anak yang belum lulus atau diterima pada pelaksanaan PPDB yang berlangsung di tanggal 3 hingga 7 Juli 2023 lalu dan pada tanggal 17 Juli 2023 mendatang sudah mulai memasuki masa belajar.
"Pada tanggal 17 Juli 2023 sudah hari pertama masuk sekolah," tutupnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Aksi Damai Berlanjut ke Bundaran Digulis |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Pendemo Bakar Motor Polisi hingga 4 Tersangka Penyelundup Telur Penyu |
![]() |
---|
Massa Unjuk Rasa Lempar dan Bakar Ban |
![]() |
---|
Mahasiswa Bergerak DPRD Merespons, Penyampaian Aspirasi di Kayong Utara Berjalan dengan Damai |
![]() |
---|
Peserta Aksi di DPRD Kalbar Diimbau Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.