Disdikbud Pontianak Sebut Tak Ada Perpanjangan Lanjutan Setelah Gelombang Kedua

"Tidak ada perpanjangan lanjutan lagi setelah diumumkan hari ini," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat, 14 Juli 2023.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti saat ditemui. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperpanjang masa pendaftaran PPDB jenjang SD dan SM jalur zonasi, yang itu dilakukan mulai Rabu 12 Juli 2023 hingga Jumat 14 Juli 2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti mengungkapkan setelah masa memperpanjang ini tidak ada lagi perpanjangan lanjutan.

"Tidak ada perpanjangan lanjutan lagi setelah diumumkan hari ini," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat, 14 Juli 2023.

Memasuki Akhir Masa Perpanjangan PPDB, SMPN 8 Pontianak Siapkan 61 Kuota dan Belum Terpenuhi

Ia juga mengatakan bahwa pendaftaran gelombang kedua ini nantinya akan berakhir pada hari ini, pukul 15:00 WIB.

"Pendaftaran sampai hari ini saja dan pukul 15.00 WIB sudah pengumuman," jelasnya.

Di sisi lain, ia juga mengungkapkan perpanjangan ini dilakukan lantaran masih banyak anak yang belum lulus atau diterima pada pelaksanaan PPDB yang berlangsung di tanggal 3 hingga 7 Juli 2023 lalu dan pada tanggal 17 Juli 2023 mendatang sudah mulai memasuki masa belajar.

"Pada tanggal 17 Juli 2023 sudah hari pertama masuk sekolah," tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved