Ditjen PHL Sepakat Implementasikan Perdagangan Karbon Secara Ketat

Ia juga mengaku sepakat dengan Gubernur Kalbar bahwa memiliki tujuan yang sama yaitu memulihkan alam sehingga bisa memberikan manfaat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Gubernur Kalimantan Barat, berfoto bersama setelah menyampaikan kata sambutan dalam acara Sosialisasi Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan yang berlangsung di Hotel Mercure, pada Kamis 13 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto sepakat terkait pelaksanaan perdagangan Karbon Sektor Kehutanan akan di implementasikan secara ketat.

"Tentunya kami dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berharap peraturan ini di implementasikan secara ketat," kata nya saat diwawancarai setelah acara Sosialisasi Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan yang berlangsung di Hotel Mercure, pada Kamis 13 Juli 2023.

Ia juga mengaku sepakat dengan Gubernur Kalbar bahwa memiliki tujuan yang sama yaitu memulihkan alam sehingga bisa memberikan manfaat.

"Tentunya kami juga mohon dukungan pengawalan dari semua pihak untuk perdagangan karbon ini," jelasnya.

Di sisi lain, untuk luasan wilayah masih dalam proses usulan dan harus melewati beberapa tahapan.

Baca juga: Hadiri Acara Sosialisasi Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan, Gubernur Kalbar Minta Aturan Ketat

"Untuk luasannya tergantung usulan masing-masing jadi masih dalam proses dan nanti mereka akan mendaftarkan apa yang disebut dengan sistem register nasional," jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan setelah melakukan registrasi nantinya akan dilakukan validasi dan verifikasi agar mendapatkan sertifikasi pengurangan emisi gas rumah kaca.

"Setelah mendapatkan sertifikat pengurangan emisi gas rumah kaca, nah itu yang akan diperdagangkan, jadi tergantung permohonan nantinya," tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved