Dinas Pendidikan Landak Laksanakan PPDB 2023-2024 Sesuai Jadwal, Semua Sekolah Mendapatkan Murid
"Untuk jumlah siswa baru kemungkinan stabil, tidak ada peningkatan atau penurunan yang signifikan. Karena sekarang kami belum menerima data dari semua
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dinas Pendidikan Kabupaten Landak tidak lakukan perpanjangan PPDB tahun ajaran 2023-2024, semua sekolah merata mendapatkan murid, Kamis 13 Juli 2023.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Landak melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Hendrikus, mengatakan tahapan PPDB 2023-2024 dilaksanakan sesuai jadwal dan sesuai Surat Edaran Bupati Landak tentang PPDB. Sehingga dipastikan tidak adanya perpanjangan tahapan PPDB tahun ini.
Proses PPDB melalui beberapa jalur juga tidak mengalami kendala yang berarti. Bahkan sampai saat ini tidak ada keluhan dari sekolah tentang sulitnya mendapatkan murid. Justru semua tahapan berjalan lancar dan setiap sekolah mendapatkan murid.
"Untuk jumlah siswa baru kemungkinan stabil, tidak ada peningkatan atau penurunan yang signifikan. Karena sekarang kami belum menerima data dari semua sekolah, jadi belum bisa memberikan data pasti. Tapi nanti akan kita upload di dapodik," ujar Hendrikus.
• Polres Landak dan Masyarakat Bersihkan Pasar Ngabang
Diketahui berdasarkan surat Edaran Bupati Landak Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2023-2024, humlah peserta didik yang dapat diterima dalam satu rombel/kelas belajar terbagi sebagai berikut:
a.Taman Kanak-Kanak/Raudatul Athfal maksimum 15 peserta didik;
b.Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah maksimum 28 peserta didik;
c.Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah maksimum 32 peserta didik.
Kemudian jalur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di antaranya
a.Jalur Zonasi sebanyak 75%.
b. Jalur Afirmasi sebanyak 15%.
c.Jalur Prestasi sebanyak 5%.
d. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebanyak 5%.
Waktu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dimulai pada tanggal 19 sampai dengan 24
Juni 2023. Awal Tahun Pelajaran 2023/2024 dimulai pada tanggal 3 Juli 2023 dan masa pengenalan lingkungan sekolah bagi Peserta Didik Baru (PDB) dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 6 Juli 2023. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
IPOSC 2025 Hadir di Kalbar, Petani Sawit Jadi Game Changer Industri Nasional |
![]() |
---|
TERBONGKAR Kronologi Pria Curi Dump Truck Rp250 Juta di Tempat Cuci Mobil di Kubu Raya |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 6 Madrasah Aliyah di Kapuas Hulu Tersebar di 5 Kecamatan Lengkap Status Akreditasi |
![]() |
---|
Personel Polres Singkawang Edukasi Masyarakat untuk Tangkal Premanisme |
![]() |
---|
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Kapolres: Satlantas Harus Jadi Garda Terdepan Pelayanan Humanis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.