Dinas Pendidikan Landak Laksanakan PPDB 2023-2024 Sesuai Jadwal, Semua Sekolah Mendapatkan Murid

"Untuk jumlah siswa baru kemungkinan stabil, tidak ada peningkatan atau penurunan yang signifikan. Karena sekarang kami belum menerima data dari semua

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MARPINA SINDIKA WULANDARI
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Hendrikus, Dinas Pendidikan Kabupaten Landak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dinas Pendidikan Kabupaten Landak tidak lakukan perpanjangan PPDB tahun ajaran 2023-2024, semua sekolah merata mendapatkan murid, Kamis 13 Juli 2023.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Landak melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Hendrikus, mengatakan tahapan PPDB 2023-2024 dilaksanakan sesuai jadwal dan sesuai Surat Edaran Bupati Landak tentang PPDB. Sehingga dipastikan tidak adanya perpanjangan tahapan PPDB tahun ini.

Proses PPDB melalui beberapa jalur juga tidak mengalami kendala yang berarti. Bahkan sampai saat ini tidak ada keluhan dari sekolah tentang sulitnya mendapatkan murid. Justru semua tahapan berjalan lancar dan setiap sekolah mendapatkan murid.

"Untuk jumlah siswa baru kemungkinan stabil, tidak ada peningkatan atau penurunan yang signifikan. Karena sekarang kami belum menerima data dari semua sekolah, jadi belum bisa memberikan data pasti. Tapi nanti akan kita upload di dapodik," ujar Hendrikus.

Polres Landak dan Masyarakat Bersihkan Pasar Ngabang

Diketahui berdasarkan surat Edaran Bupati Landak Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2023-2024, humlah peserta didik yang dapat diterima dalam satu rombel/kelas belajar terbagi sebagai berikut:
a.Taman Kanak-Kanak/Raudatul Athfal maksimum 15 peserta didik;
b.Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah maksimum 28 peserta didik;
c.Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah maksimum 32 peserta didik.

Kemudian jalur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di antaranya
a.Jalur Zonasi sebanyak 75%.
b. Jalur Afirmasi sebanyak 15%.
c.Jalur Prestasi sebanyak 5%.
d. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebanyak 5%.

Waktu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dimulai pada tanggal 19 sampai dengan 24
Juni 2023. Awal Tahun Pelajaran 2023/2024 dimulai pada tanggal 3 Juli 2023 dan masa pengenalan lingkungan sekolah bagi Peserta Didik Baru (PDB) dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 6 Juli 2023. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved