Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Sri Sujiarti Kadis Pendidikan Kota Pontianak, Punya Aset Hasil Hibah Tanpa Akta

Dalam LHKPN ini, Sri Sujiarti melaporkan jika punya tanah dan bangunan dari hibah tanpa akta.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pontianak, Sri Sujiarti. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip yuk berapa Harta Kekayaan Sri Sujiarti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dalam artikel ini.

Sebelum menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sri Sujiarti merupakan Inspektur Inspektorat Daerah Kota Pontianak.

Sebagai pejabat publik, Sri Sujiarti diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Baca juga: Cek Berapa Harta Kekayaan Emanuel Melkiades Laka Ketua Panja RUU Kesehatan, Punya Kas Capai Rp 5 M

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 12 Juli 2023, Sri Sujiarti tercatat rutin melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.

Terbaru disampaikannya pada 27 Februari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Pada LHKPN tersebut, Sri Sujiarti tercatat mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 28.305.897.

Total Harta Kekayaan itu dikurangi dengan hutang yang mencapai Rp. 209.916.311.

Dalam LHKPN ini, Sri Sujiarti melaporkan jika punya tanah dan bangunan dari hibah tanpa akta.

Tanah dan bangunan ini baru dilaporkan Sri Sujiarti dalam LHKPN periodik 2022.

Ia juga melaporkan mempunyai sebuah Toyota Avanza tahun 2006.

Sri Sujirati juga tercatat memiliki Kas dan setara Kas Rp. 21.322.208.

Baca juga: Harta Kekayaan I Gede Pasek Suardika Politisi Partai Kebangkitan Nasional, Koleksi Barang Antik

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti memberikan arahan saat Pelatihan Tutor Implementasi Kurikulum Merdeka belum lama ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti memberikan arahan saat Pelatihan Tutor Implementasi Kurikulum Merdeka belum lama ini. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved