Sebanyak 319 Warga Sambas Dapat Beras 20 Kilogram

Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Anwari mengapresiasi kepada Pemerintah Pusat dan pihak transporter yang telah menyalurkan bantuan pangan non tunai bagi

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DPRD SAMBAS
Ratusan warga menerima beras kemasan 20 kilogram di Halaman Kantor Desa Lumbang, Kecamatan Sambas, Rabu 5 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sebanyak 319 kepala keluarga (KK) menerima bantuan pangan non tunai berupa beras kemasan 20 kilogram di Halaman Kantor Desa Lumbang, Kecamatan Sambas, Rabu 5 Juli 2023.

Penyerahan secara simbolis bantuan pangan kepada warga diserahkan oleh Kepala Desa Lumbang, Mahmud Junaidi, disaksikan Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Anwari S. Sos MAP.

"Pemerintah melalui arahan Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo telah menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai berupa bantuan beras 20 Kilogram. Bantuan pangan beras dimaksud, diperuntukan khusus warga kurang mampu," kata Anwari.

Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Anwari mengapresiasi kepada Pemerintah Pusat dan pihak transporter yang telah menyalurkan bantuan pangan non tunai bagi masyarakat.

Rumah Warga di Sempalai Sebedang Sambas Terbakar, Pemilik Ungkap Ada Suara Mirip Petasan

“Alhamdulillah, Pemerintah telah menyalurkan kembali bantuan pangan berupa beras ini. Kegiatan ini patut kita apresiasi, karena hal ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah, Presiden terhadap rakyatnya,” ujar Anwari.

Ketua Komisi IV DPRD Sambas menambahkan, bantuan pangan tersebut sangat bermanfaat bagi warga, khususnya untuk memenuhi keperluan kebutuhan pokok sehari-hari. Di Desa Lumbang, sebut dia, ada 319 KK penerima manfaat program bantuan pangan nontunai itu.

"Masing-masing kepala keluarga menerima sebanyak 20 kilogram beras. Ini bukti negara hadir di tengah-tengah masyarakat kita, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” jelasnya.

Penerima bantuan dikhususkan untuk warga kurang mampu, kata dia mekanisme penyaluran bantuan pangan itu telah ditentukan dan diawasi dinas terkait.

"Persyaratannya pun cukup mudah, setiap warga yang telah terdata pada program dimaksud, cukup dengan membawa fotokopi KTP dan KK," ujarnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved