Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK Amankan Puluhan Miras Seludupan Asal Malaysia

Satgas Pamtas menemukan Bir Shing-tao 47 kaleng, Bir Hitam Guinnes 12 botol, Arak-Ju atau Korean Wine 19 botol yang ditinggalkan berserakan.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 16/TK mengamankan minuman keras (Miras) asal Malaysia di jalur tikus, Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu 28 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI - Malaysia Yonarmed 16/TK mengamankan minuman keras (miras) asal Malaysia di jalur tikus, Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu 28 Juni 2023.

Satgas Pamtas menemukan Bir Shing-tao 47 kaleng, Bir Hitam Guinnes 12 botol, Arak-Ju atau Korean Wine 19 botol yang ditinggalkan berserakan oleh dua terduga PMI non prosedural.

Komandan Satgas Pos Gabma Aruk, Letda Arm Abraham Hutabarat menjelaskan kronologis penemuan miras itu bermula pada 25 Juni 2023 malam, pihaknya melakukan patroli jalan tikus.

Berbekal laporan masyarakat adanya pelintas batas ilegal yang kerap melintas lewat jalur tikus.

"Pada 25 juni 2023, jam 20.50 WIB, Anggota Satgas Pamtas melaksanakan giat patroli jalan tikus di Dusun Aruk, didasari oleh informasi bahwasanya terdapat pelintas batas ilegal yang sering melintas sehingga melaksanakan patroli jalan tikus setiap malam hari, Desa Sebunga," katanya, Kamis 29 Juni 2023.

Sebaran Titik Panas di Kalbar Capai 116, Kabupaten Sambas Terbanyak

Ketika melakukan patroli pihaknya melihat dua orang berjalan dari arah batas wilayah Malaysia menuju wilayah Indonesia.

Pada saat didekati, kedua orang tersebut diduga PMI non prosedural melarikan diri.

"Ketika melihat Satgas Pamtas berpatroli mereka melarikan diri, namun didapati barang mereka jatuh dan dibiarkan. Dikarenakan PMI tersebut sudah melarikan diri melewati garis perbatasan, maka pengejaran dihentikan, kemudian Tim Patroli memeriksa barang yang ditinggalkan dan melakukan pengecekan," ungkap Abraham Hutabarat.

Barang temuan tersebut didapati berserakan akibat ditinggal oleh PMI yang melintas dan melarikan diri ke arah perbatasan Malaysia.

Pihaknya menemukan Bir Shing-tao 47 kaleng, Bir Hitam Guinnes 12 botol, Arak-Ju atau Korean Wine 19 botol.

"Barang hasil temuan tersebut diserahkan Bea Cukai Wilayah Perbatasan Aruk dan disaksikan oleh pihak Kepolisian," ucapnya.

Satgas TPPO Polres Sambas Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Pekerja Ilegal dan Amankan Satu Tersangka

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved