Satu Unit Rumah Warga di Sekadau Ludes Terbakar
sementara itu tindakan yang telah diambil petugas kepolisian saat mendatangi lokasi kebakaran adalah langsung melakukan olah TKP
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Satu unit rumah warga di SP3, Desa Pada, Kecamatan Belitang kabupaten Sekadau, hangus terbakar.
Kobaran api hanya butuh 30 menit melahap bangunan.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kapolsek Belitang IPDA Moh Haerudin, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kejadian nahas itu menimpa Mudiono warga SP3 Desa Padak, sekitar pukul 03.15 WIB, Selasa, 27 Juni 2023.
Adapun penyebab kebakaran diduga dari hubungan arus pendek (konsleting listrik) di rumah korban. Saat kejadian korban sedang tidur di kamarnya, sementara anak dan istrinya berada di Jawa.
"Bangunan rumah berukuran 9x8 meter, keseluruhan terbuat dari kayu, sehingga api cepat menyebar dan membakar seluruh bangunan. Kurang lebih sekitar 30 menit, rumah tersebut terbakar," kata Kapolsek.
Baca juga: Polres Sekadau Gelar Doa Lintas Agama Dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-77
Beruntung api tidak sempat merembet ke rumah warga lainnya dikarenakan jarak antar rumah yang jauh. Selain itu juga tidak ada korban jiwa, sedangkan kerugian diperkirakan mencapai 98 juta rupiah.
Imbuhnya, sementara itu tindakan yang telah diambil petugas kepolisian saat mendatangi lokasi kebakaran adalah langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan pemilik rumah serta mencatat keterangan saksi lain dan mengamankan barang bukti.
"Untuk itu kami mengimbau kepada warga sekitar untuk mengantisipasi peristiwa yang serupa. Perhatikan segala sesuatu yang dapat memicu terjadinya kebakaran untuk keselamatan masing - masing, " imbuhnya. (*)
• Satbinmas Polres Sekadau Sambangi Komplek Pasar, Sosialisasikan Layanan Call Center 110
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Polsek-Belitang-270623-kebakar.jpg)