Breaking News

Resmi Menjabat, Berikut 5 Anggota KPU Kota Singkawang Periode 2023 - 2028

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 57/SDM.12-Pu/04/2023 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta pada Jumat 23 Juni 2023.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Lima anggota KPU Kota Singkawang periode 2023- 2028. Kelima anggota KPU Kota Singkawang periode 2023 - 2028 dilantik langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Minggu 25 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sebanyak lima anggota komisi pemilihan umum ( KPU ) Kota Singkawang periode 2023- 2028 resmi menjabat.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 57/SDM.12-Pu/04/2023 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta pada Jumat 23 Juni 2023.

Kelima anggota KPU Kota Singkawang periode 2023 - 2028 dilantik langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, Minggu 25 Juni 2023. Bersama 235 anggota KPU dari 48 kabupaten atau kota di tujuh provinsi lainnya.

Baca juga: Cegah Gangguan Keamanan, Personel Polres Singkawang Lakukan Patroli di Seputar Kota Singkawang

Berikut daftar nama anggota KPU Kota Singkawang periode 2023-2028.

1. Khairul Abror, S.Psi

2. Ayu Gintari, S.Pd., M.Pd

3. Umar Faruq

4. Ghazali Hasanudin

5. Herman M.

Terdapat dua incumbent yang bertahan yaitu Khairul Abror, S.Psi dan Umar Faruq.

Sementara tiga lainnya pendatang baru lainnya ialah Ghazali Hasanudin, Herman M. dan Ayu Gintari, S.Pd., M.Pd. (*)

Polres Singkawang Gelar Upacara Pemberian Penghargaan kepada Personel Yang Berprestasi

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved