Kapal Nelayan Cantrang Dibakar Nelayan Kalbar, Polisi : Jangan Bakar-bakar Lagi

ia mengungkapkan pembakaran Kapal tersebut bermula terjadinya selisih paham antara nelayan terkait zona tangkapan dan alat tangkap.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kapal Nelayan Jenis Cantrang yang dibakar di wilayah perairan Kalbar, Rabu 22 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 34 orang Nelayan dari 2 Kapal Cantrang yang kapalnya dibakar nelayan kelompok penangkap cumi - cumi pada Rabu 21 Juni 2023 saat ini sudah diamankan Polda Kalimantan Barat.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya menyampaikan 34 orang nelayan tersebut dalam kondisi baik.

"Saat ini sudah diamankan, kondisinya baik tidak ada luka dan sebagainya," ujar Kombespol Raden Petit Wijaya, kamis 22 Juni 2023.

Dari pemeriksaan awal, ia mengungkapkan pembakaran Kapal tersebut bermula terjadinya selisih paham antara nelayan terkait zona tangkapan dan alat tangkap.

"Menurut mereka tidak sesuai. Lalu terjadi komunikasi lewat radio, mungkin ada bahasa yang tidak pas sehingga terjadi ketersinggungan, lalu terjadilah peristiwa tersebut," ujarnya.

Kepada nelayan di Kalbar, Kabid Humas menghimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan berbagai hal yang menimbulkan provokasi dan nantinya dapat menjadi masalah baru.

"Kepada nelayan jangan terprovokasi, perkara ini sudah ditangani Ditpolairud dan instansi terkait, jangan terprovokasi jangan bakar - bakar lagi, ini masih bisa kita selesaikan dengan baik - baik," imbaunya. (*)

Baca juga: Ratusan Nelayan Kalbar Gelar Aksi Pasca Pembakaran 2 Kapal Nelayan Cantrang

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved