Kapal Nelayan Cantrang Dibakar Nelayan Kalbar, Polisi : Jangan Bakar-bakar Lagi
ia mengungkapkan pembakaran Kapal tersebut bermula terjadinya selisih paham antara nelayan terkait zona tangkapan dan alat tangkap.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 34 orang Nelayan dari 2 Kapal Cantrang yang kapalnya dibakar nelayan kelompok penangkap cumi - cumi pada Rabu 21 Juni 2023 saat ini sudah diamankan Polda Kalimantan Barat.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya menyampaikan 34 orang nelayan tersebut dalam kondisi baik.
"Saat ini sudah diamankan, kondisinya baik tidak ada luka dan sebagainya," ujar Kombespol Raden Petit Wijaya, kamis 22 Juni 2023.
Dari pemeriksaan awal, ia mengungkapkan pembakaran Kapal tersebut bermula terjadinya selisih paham antara nelayan terkait zona tangkapan dan alat tangkap.
"Menurut mereka tidak sesuai. Lalu terjadi komunikasi lewat radio, mungkin ada bahasa yang tidak pas sehingga terjadi ketersinggungan, lalu terjadilah peristiwa tersebut," ujarnya.
Kepada nelayan di Kalbar, Kabid Humas menghimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan berbagai hal yang menimbulkan provokasi dan nantinya dapat menjadi masalah baru.
"Kepada nelayan jangan terprovokasi, perkara ini sudah ditangani Ditpolairud dan instansi terkait, jangan terprovokasi jangan bakar - bakar lagi, ini masih bisa kita selesaikan dengan baik - baik," imbaunya. (*)
Baca juga: Ratusan Nelayan Kalbar Gelar Aksi Pasca Pembakaran 2 Kapal Nelayan Cantrang
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kapal-Nelayan-Jenis-Cantrang-yang-dibakar.jpg)