Kekayaan Pejabat

Menilik Harta Kekayaan Didik Adyotomo Kajari Mempawah, Kas atau setara Kas Naik Rp 6 Juta Setahun

Harta Kekayaan itu naik Rp. 450.913.323 jika dibandingkan dengan LHKPN pada tahun lalu.

|
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Kejari Mempawah, Didik Adyotomo. Cek harta kekayaannya dalam artikel 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip berapa Harta Kekayaan Didik Adyotomo, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah dalam artikel ini.

Didik Adyotomo sendiri telah menjadi Kejari Mempawah sejak tahun 2021.

Sebelum menjadi Kejari Mempawah, Didik Adyotomo pernah menjadi Kasi Pidum di Surabaya.

Sebagai pejabat publik, Didik Adyotomo pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Muhammad Yusuf Kejati Kalbar, Punya Tanah di Maros dan Makassar

Dilansir dari laman e-LHKPN, Didik Adyotomo tercatat cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar pada 7 Februari 2023 untuk periode 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Didik Adyotomo mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 3.693.062.026.

Harta Kekayaan itu naik Rp. 450.913.323 jika dibandingkan dengan LHKPN pada tahun lalu.

Kenaikan Harta Kekayaan Didik Adyotomo ada disektor tanah dan bangunan.

Alat transportasi dan mesin termasuk Kas dan setara Kas juga naik.

Untuk Kas dan setara Kas alami kenaikan hanya Rp. 6.476.167 selama setahun.

Berikut Rincian Harta Kekayaan Didik Adyotomo

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.350.000.000

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved