Sekda Mempawah Jadi Narasumber Rakor Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Pontianak
Pada momen tersebut, Ismail yang berkesempatan menjadi narasumber menyampaikan materinya tentang kebijakan-kebijakan yang dilakukan Pemkab Mempawah.
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2023 di Aula Hotel Star Pontianak, Rabu 14 Juni 2023.
Selain menghadiri kegiatan tersebut, Sekda Mempawah Ismail turut menjadi narasumber dengan menyampaikan materi tentang “Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mempawah Dalam Mendukung Pencapaian SPM dan Key Success Penerapan SPM di Kabupaten Mempawah”.
Diketahui, Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Inspektur Provinsi Kalimantan Barat, Marlyna Almuthahar serta dihadiri oleh seluruh Inspektur dan Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
• Sebagian Jemaah Haji Asal Mempawah Tiba di Embarkasi Batam
Pada momen tersebut, Ismail yang berkesempatan menjadi narasumber menyampaikan materinya tentang kebijakan-kebijakan yang dilakukan Pemkab Mempawah.
Diantaranya tentang menyiapkan regulasi dalam penerapan SPM yaitu dengan menerbitkan Perbup Mempawah Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan SPM di Kabupaten Mempawah dan Keputusan Bupati Mempawah 322 Tahun 2022 Tim Penerapan SPM Kabupaten Mempawah.
Selanjutnya memprioritaskan Alokasi APBD Kabupaten Mempawah untuk pencapaian SPM.
Selain itu, turut disampaikan mengenai kebutuhan akan manajemen data yang terintegrasi dengan sistem informasi pembangunan daerah (pembentukan tim dengan menambahkan Dinas Dukcapil dan Kominfo), dan menyampaikan tentang danya inovasi setiap bidang.
“Alhamdulillah dengan upaya yang kami lakukan menghasilkan capaian realisasi penerapan SPM yang baik di Kabupaten Mempawah,” ujar Sekda.
Ia menuturkan keberhasilan peningkatan SPM dapat direalisasikan dengan kerja sama yang sinergis antar perangkat daerah terkait, tentunya dengan berpedoman pada dasar hukum yang ada.
Ismail berharap dengan materi yang disampaikan dapat membantu kabupaten/kota lainnya dalam pelaksanaan SPM ke arah yang lebih baik.
“Mempawah bukanlah yang paling baik, namun semoga dengan informasi yang disampaikan bisa saling melengkapi sehingga pelaksanaan SPM di Provinsi Kalbar dapat jauh lebih baik di tahun mendatang,” tutup Sekda. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Target 100 Persen, Pangan Murah Kalbar Terus Digencarkan |
![]() |
---|
Polda Kalbar Bongkar Penyusup Aksi 30 Agustus! 87 Diamankan, Bom Molotov Ditemukan & Positif Narkoba |
![]() |
---|
Polisi Amankan 87 Peserta Unjuk Rasa di Bawah Umur, 3 Orang Positif Narkoba dan Beberapa Bawa Sajam |
![]() |
---|
Polda Kalbar Amankan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Massa Membubarkan Diri Secara Tertib |
![]() |
---|
PROFIL Mgr Samuel Oton Sidin, Administrator Apostolik Keuskupan Agung Pontianak! Mgr Agus Emeritus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.