Login Aplikasi DANA dan Dapatkan Pinjaman Online Dengan Limit Mulai Rp 500.000, Simak Cara Ini!

Cara pinjam uang di DANA sebenarnya mudah dilakukan. Namun, siapkan beberapa hal terlebih dahulu termasuk login ke aplikasi. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi login aplikasi DANA di Smartphone-Simak cara pinjam uang di DANA lengkap dengan syaratnya yang perlu diketahui agar bisa mendapatkan pinjaman online dengan limit mulai Rp 500.000 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aplikasi DANA merupakan dompet digital yang ada di Indonesia untuk membantu melakukan transaksi non-tunai atau non-kartu secara online atau offline dengan cepat.

Cara pinjam uang di DANA sebenarnya mudah dilakukan. Namun, siapkan beberapa hal terlebih dahulu termasuk login ke aplikasi

Pinjaman DANA Premium secara online pada dimulai dengan limit pada angka Rp 500.000

Selanjutnya pastikan kamu melakukan konfirmasi identitas di aplikasi DANA Premium, karena hal itu menjadi syarat utama untuk bisa meminjam uang.

Aplikasi DANA tidak hanya menyediakan fitur lengkap, tetapi juga memiliki fasilitas paylater yang sedang populer belakangan ini.

Namun, untuk menggunakan fasilitas DANA paylater, pengguna harus mengajukan aktivasi limit terlebih dahulu.

Jika pengajuan tersebut berhasil melewati verifikasi, pengguna akan segera mendapatkan limit DANA paylater.

Cara Tepat Mengoptimalkan Penghasilan dari Link DANA, Untuk Dapatkan Penghasilan Dari Aplikasi!

Satu diantara hal menarik dari fasilitas DANA paylater adalah kemampuan pengguna untuk meminjam uang melalui layanan ini.

Kabarnya, pinjaman tersebut dapat dicairkan dalam waktu kurang dari 5 menit dan tanpa menggunakan KTP.

Namun, sebelum membahas lebih lanjut tentang cara meminjam uang di DANA, ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi:

1. Sudah Mengaktifkan DANA paylater

Pertama, fitur pinjam uang di DANA hanya berlaku untuk pengguna yang sudah mengaktifkan limit DANA paylater.

Pastikan juga limit yang tersedia lebih dari nominal pengajuan pinjaman.

2. Memiliki Akun Akulaku

Kedua, pengguna juga harus mempunyai akun Akulaku, karena dalam menyediakan fasilitas DANA paylater, pihak DANA telah menjalin kerjasama dengan Akulaku.

3. Nomor Terdaftar Masih Aktif

Ketiga, nomor HP yang terdaftar di DANA juga harus sama dengan nomor HP yang digunakan untuk mendaftar Akulaku.

Sekali lagi, kedua layanan tersebut saling berkaitan satu sama lain dalam menyediakan fasilitas ini.

Sehingga data pengguna juga yang terdaftar di DANA maupun Akulaku juga harus sama.

Kumpulkan Saldo DANA Gratis Lewat Poin Web, Berikut Cara Mendaftar di Poin Web Dengan Mudah!

Cara Pinjam Uang di DANA:

• Masuk ke aplikasi DANA Premium dan pilih menu “Pinjam Uang”.

• Kemudian, pilih jenis pinjaman yang kamu inginkan.

• Masukkan jumlah uang yang ingin kamu pinjam dan jangka waktu pinjamannya.

• Isi formulir aplikasi dengan data diri dan informasi keuangan yang diminta.

• Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

• Tunggu persetujuan dari pihak Dana Premium.

Jika disetujui, Dana Premium akan mentransfer uang ke rekening kamu

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp 100 Ribu Setiap Hari dengan Aplikasi Cashzine

Cara pinjam uang di DANA mudah dilakukan apabila akunmu telah menjadi DANA Premium.

Namun, sebelumnya kamu harus melakukan upgrade terhadap akunmu terlebih dahulu agar menjadi akun DANA Premium.

Syarat untuk bisa upgrade akun menjadi DANA Premium sangat mudah.

Kamu hanya harus memiliki KTP atau berusia 17 tahun ke atas. Nantinya, kamu akan diminta untuk melakukan verifikasi menggunakan KTP di akun DANA-mu.

– Buka aplikasi DANA.

– Tekan tombol “Verifikasi Akun Anda” di halaman utama atau di halaman profil akun DANA.

– Ambil foto KTP kamu.

– Lakukan proses verifikasi wajah.

– Masukkan NIK yang tertera pada KTP kamu.

– Tunggu hingga proses verifikasi selesai.

– Jika sudah selesai diverifikasi, akun DANA-mu akan berubah menjadi DANA Premium.

Demikianlah cara pinjam uang di DANA lengkap dengan syaratnya yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat (*)

 

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved