Kekayaan Pejabat

Masa Jabatan Sutarmidji-Ria Norsan Habis September 2023, 5 Tahun Menjabat Berapa Harta Kekayaannya?

Hal ini karena Sutarmidji dan Ria Norsan dilantik menjadi orang nomor satu dan dua di Kalimantan Barat pada 5 September 2018 silam.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Sutarmidji dan Ria Norsan sedang berbincang. Cek yuk Harta Kekayaan Midji-Norsan yang masa jabatanya habis 5 September 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan dijadwalkan habis pada 5 September 2023.

Hal ini karena Sutarmidji dan Ria Norsan dilantik menjadi orang nomor satu dan dua di Kalimantan Barat pada 5 September 2018 silam.

Sutarmidji dan Ria Norsan saat itu dilantik oleh Presiden Jokowi bersama delapan kepala daerah lainnya.

Nantinya, kekosongan jabatan Sutarmidji-Ria Norsan pun akan diisi oleh Pj, Pjs atau Plt yang diputuskan pemerintah.

Setelah memimpin Kalbar selama 5 tahun, cek yuk berapa Harta Kekayaan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Harta Kekayaan pejabat dan kepala daerah termasuk untuk di Kalimantan Barat dapat diakses dengan mudah dan transparan.

Baca juga: Tak Maju Periode Kedua Pilgub NTT, Berapa Harta Kekayaan Viktor Laiskodat?

Hal ini Harta Kekayaan para kepala daerah itu dapat ditemukan dalam laman e-LHKPN.

Kepala daerah atau pejabat sendiri diwajibkan melaporkan Harta Kekayaannya secara rutin pertahun.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhindar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.

Lalu berapa Harta Kekayaan Sutarmidji dan Ria Norsan?

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Julie Sutrisno, Istri Viktor Laiskodat yang Hendak Nyagub di NTT

Sutarmidji-Ria Norsan kolase. Cek yuk Harta Kekayaan Midji-Norsan yang masa jabatanya habis 5 September 2023
Sutarmidji-Ria Norsan kolase. Cek yuk Harta Kekayaan Midji-Norsan yang masa jabatanya habis 5 September 2023 (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase)

Sutarmidji dan Ria Norsan tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Saat awal menjabat, Sutarmidji melaporkan jika mempunyai Harta Kekayaan Rp.5.095.010.090.

Hal ini sesuai dengan LHKPN 2018 saat usai dilantik menjadi Gubernur Kalbar.

Harta Kekayaan Sutarmidji naik hingga 153 persen jika dibandingkan dengan LHKPN terbaru tahun 2022.

Pada LHKPN 2022, Sutarmidji tercatat mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 12.932.695.004.

Nilai aset berupa tanah dan bangunan Sutarmidji naik hingga 107 persen.

Begitu juga dengan Kas dan setara Kas yang naik Rp. 457.769.852 atau sekitar 43 persen.

Namun demikian untuk sektor Alat Transportasi dan Mesin Sutarmidji ada pengurangan Rp. 75 juta.

Sementara itu Ria Norsan saat awal menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalbar mempunyai total Harta Kekayaan Rp. Rp.30.466.241.280.

Berdasarkan LHKPN terbaru yakni periodik 2022, Harta Kekayaan Ria Norsan naik 16 persen menjadi Rp. 35.433.426.589.

Kenaikan Harta Kekayaan Ria Norsan disumbangkan oleh sektor Kas dan setara Kas yang kini Rp. 16.154.623.289 dari awalnya Rp. 9.015.322.980 pada LHKPN periodik 2018.

Walaupun Kas dan setara Kas naik, namun aset tanah dan bangunan dari Ria Norsa berkurang jika dibangingkan LHKPN saat menjabat.

Pada LHKPN 2018, tanah dan bangunan Ria Norsan senilai Rp. 20.639.018.000, sedangkan data terbaru menyisakan Rp. 18.469.018.000 atau berkurang Rp. 2.170.000.000.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved