Pilkades Secara e-Voting di Kabupaten Mempawah Digelar 6 Gelombang, Mulai 12 Juni 2023

Ada sebanyak 76 Calon Kepala Desa (Cakades) dari delapan Kecamatan yang akan mengikuti Pilkades serentak secara e-voting di Kabupaten Mempawah.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Pemkab Mempawah
Deklarasi Kesepakatan Damai Pemilihan Kepala Desa secara e-Voting di Kabupaten Mempawah Tahun 2023, di Gedung Mempawah Convention Center (MCC), Senin 5 Juni 2023 sore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kabid Pemdes Dinas Sosial PPPAPMPD Kabupaten Mempawah Bennidiktus, mengatakan, pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara e-voting di 19 Desa akan dimulai pada 12 - 27 Juni 2023.

"Untuk Pilkades secara e-Voting akan dibagi menjadi enam gelombang. Untuk gelombang pertama ini nantinya yaitu di dua desa yang ada di Kecamatan Sadaniang dan dua Desa di Kecamatan Toho. Dimulai pada 12 Juni 2023 nantinya," terang Bennidiktus, Kamis 8 Juni 2023.

Diketahui, ada 76 Calon Kepala Desa (Cakades) dari delapan Kecamatan yang akan mengikuti Pilkades serentak secara e-voting di Kabupaten Mempawah Tahun 2023.

"Dari sembilan Kecamatan di Kabupaten Mempawah, hanya Kecamatan Jongkat yang tidak ada melakukan Pilkades Tahun 2023 ini," katanya.

Bennidiktus mengatakan, bagi desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades, maka akan diberikan tahapan masa kampanye selama tiga hari sebelum masa pemilihan.

"Sebelum masa pemilihan akan diberikan masa kampanye selama tiga hari, kemudian tiga hari masa tenang, dan setelah itu baru pemilihan," ucapnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Mempawah Sebut Pelaksanaan Pilkades Secara e-Voting Masih Kurang Sosialisasi

Kapolres Mempawah Ajak Seluruh Cakades Berperan Jaga Kamtibmas Selama Pilkades

Berikut daftar gelombang Pilkades secara e-voting di Kabupaten Mempawah Tahun 2023:

1. Gelombang pertama, akan dilaksanakan pada 2 Desa di Kecamatan Sadaniang dan 2 Desa di Kecamatan Toho.

2. Gelombang kedua, akan dilaksanakan pada 3 Desa di Kecamatan Anjongan.

3. Gelombang ketiga, akan dilaksanakan pada 3 Desa di Kecamatan Sungai Kunyit dan 2 Desa di Kecamatan Mempawah Hilir.

4. Gelombang keempat, akan dilaksanakan pada 2 Desa di Kecamatan Mempawah Hilir.

5. Gelombang kelima, akan dilaksanakan pada 2 Desa di Kecamatan Mempawah Timur dan 1 Desa di Kecamatan Sungai Pinyuh.

6. Gelombang keenam, akan dilaksanakan pada 2 Desa di Kecamatan segedong.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved