Khazanah Islam

Mendekati Wajib! Simak dan Cek 10 Rakaat Shalat Rawatib Berhukum Sunnah Muakadah

Shalat rawatib terkait dengan shalat Magrib, Isya dan shalat Jumat, lebih afdol dilaksanakan di rumah.

Editor: Hamdan Darsani
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Simak 10 Rakaat Shalat Sunnah Rawatib yang punya keutamaan satu level di bawah Shalat Wajib. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Shalat Rawatib merupakan salah satu shalat sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan di samping shalat wajib oleh umat Muslim.

Shalat ini memiliki beberapa ciri khusus yang membedakannya dari shalat wajib.

Shalat rawatib terkait dengan shalat Magrib, Isya dan shalat Jumat, lebih afdol dilaksanakan di rumah.

Itu jika masjid/surau tempat shalat wajib berjamaah itu dilakukan letaknya dekat rumah. Jika letaknya cukup jauh,

atau misalnya di tempat kerja atau saat bepergian, tentu saja tidak perlu menunggu pulang ke rumah dulu, melainkan dikerjakan di masjid/mushala itu juga.

Cek Penjelasan Singkat Urutan Rukun Islam Berdasarkan Hadist Shahih

Jika kita sedang bepergian, maka tidak disunnahkan shalat sunnah rawatib kecuali shalat sunat fajar dan witir (HR Bukhari-Muslim).

Shalat sunnah rawatib ini dapat dibedakan atas dasar frekuensi pelaksanaannya oleh Nabi.

Suri teladan yang diberikan selama beliau hidup menjadi rujukan bagaimana hal itu dikerjakan sekarang.

Dari situ kita membedakan apa yang disebut shalat sunnah muakkadah (sangat intens dilaksanakan) dan ghairu muakkadah (tidak terlalu intens dilaksanakan Rasulullah SAW).

Pembedaan itu dapat dipahami sebagai kualifikasi tingkatan shalat sunnah tersebut.

Yang muakkadah berarti shalat-shalat tersebut nyaris mendekati shalat wajib yang lima itu;

yang ghairu mukkadah posisinya berada setingkat di bawahnya.

Dari hadits-hadits yang disampaikan kepada kita secara otentik dan terjaga, kita tahu bagaimana shalat sunnah yang dipraktekkan Rasulullah.

Setelah dipilah-pilah kita menemukan hadits yang kuat untuk mengkategorikan shalat-shalat sunnah menjadi dua: shalat sunnah rawatib mu’akadah dan ghairu mu’akadah yang sama-sama bisa kita praktikkan.

Berikut ini pengelompokan shalat sunnah rawatib sekadar untuk memudahkan kita memahami yang didasarkan hadits yang menyebutkannya.

Resmi! Kemenag Pantau Hilal di 99 Titik dan Umumkan Jadwal Hasil Sidang Isbat Idul Adha 1444 Hijriah

Shalat sunnah 10 rakaat yang mu’akadah berdasar HR Muslim dari Ibnu Umar, Nabi mencontohkan mengerjakan shalat sunnah rawatib sebagai berikut:

Teks hadits dari Ibnu Umar itu bunyinya sebagai berikut:

“Saya jaga (amalan) dari Rasulullah 10 rakaat shalat sunnah; yaitu: 2 rakaat sebelum Dzuhur dan 2 rakaat sesudahnya, 2 rakaat sesudah magrib dan 2 rakaat sesudah Isya, serta 2 rakaat sebelum Shubuh.” (Muttafaq alayh)

Shalat sunnah 12 rakaat yang mu’akadah berdasar HR at-Tirmidzi dari Ummu Habibah, istri Nabi

Beberapa hadits Nabi yang lain, yang menguatkan bilangan rakaat di atas, berbunyi sebagai berikut:

“Tidaklah seorang muslim mendirikan shalat sunnah, ikhlas karena Allah, sebanyak 12 rakaat selain shalat fardhu, melainkan Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim dari Ummu Habibah, isteri Nabi SAW, yang mengabarkan Rasulullah bersabda demikian itu).

“Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah 12 rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu 4 rakaat sebelum Dzuhur, 2 rakaat setelah Dzuhur, 2 rakaat setelah Maghrib, 2 rakaat setelah Isya`, dan 2 rakaat sebelum Subuh.” (HR. At-Tirmizi dan An-Nasai).

Dalam riwayat Muslim yang lain juga ditambahkan keterangan: “Adapun pada shalat Maghrib, Isya, dan Jum’at, maka Rasulullah mengerjakan shalat sunnahnya di rumah.”

Dalam pengungkapan redaksional yang lain, ada hadits yang menyebut 12 rakaat juga seharinya, digambarkan dalam Pilihan 3 di atas, yang menambah 2 rakaat sebelum Ashar tetapi tanpa menyebut 2 rakaat setelah Isya.

Hadits riwayat Aisyah (dari Muslim, an-Nasai, Abu Dawud) dan Ali menceritakan bahwa Rasulullah biasa mengerjakan 2 rakaat sebelum Ashar itu (hadits hasan dari Abu Dawud dan at-Thabrani). (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved