Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Barat Monitoring Kegiatan Problem Solving di Kelurahan Pasiran

Sehingga akibat dari aktivitas yang dilakukan oleh pemilik lahan tersebut warga di sekitar pemukiman merasa keberatan.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Singkawang Barat
Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Barat Monitoring Kegiatan Problem Solving di Kelurahan Pasiran, Singkawang Barat, Selasa 6 Juni 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polres Singkawang, Telah dilaksanakan Kegiatan Pemecahan masalah atau Problem Solving yang tergolong Non Perselisihan/Non tindak pidana dan Non sengketa bertempat di Pemukiman warga Jl.Gunung Poteng Rt.35 Rw.12 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang, Selasa 6 Juni 2023.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Trantibum Kelurahan Pasiran Bapak Ikbal ,S.H., Bhabinkamtibmas Pasiran Bripka Efesus, S.H., Babinsa Pasiran Serda Darmaji dan Serda Safwan Rizal, Ketua RT.35 Bapak Ilhamri dan Warga di Rt.35.

Bhabinkamtibmas Bripka Efesus, S.H. menuturkan, " Adapun Kronologis Kejadiannya adalah sebagai berikut.

Menurut Pelapor bahwa di lingkungannya ada seorang warga Inisial F telah melakukan penimbunan lokasi tanah belakang rumahnya dan menembok dengan membuat pagar keliling dan telah menutup parit yang telah ada.

Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Barat Lakukan Promblem Solving Selesaikan Perkelahian Remaja 

Sehingga akibat dari aktivitas yang dilakukan oleh pemilik lahan tersebut warga di sekitar pemukiman merasa keberatan.

Sehingga Setelah mendapat informasi tersebut selanjutnya dari pihak Kelurahan , Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang merupakan tiga Pilar Kelurahan Pasiran mendatangi lokasi guna monitoring sekaligus memberikan himbauan kepada pemilik lahan.

Saat tiba di lokasi selanjutnya Kasi Trantibum menghimbau kepada perwakilan pemilik lahan dan menjelaskan jika apa yang di lakukan oleh pemilik lahan dengan menutup fasilitas umum yaitu parit adalah hal yang salah dan tidak dibenarkan, serta mengingatkan pemilik lahan agar jangan lagi melanjutkan pekerjaan tersebut.

"Atas apa yang disampaikan oleh Kasi Trantibum tersebut perwakilan pemilik lahan menghentikan pekerjaannya selanjutnya Ketua Rt akan menginfokan imbauan tersebut ke Pemiliknya, yang mana keberadaannya sekarang tinggal di Jakarta," ucap Bhabinkamtibmas Pasiran.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved