Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Sertijab Kasat Intelkam, Berikut Arahan yang Disampaikan

merupakan amanah yang harus ditunaikan dengan penuh rasa tanggungjawab secara profesional dan proporsional

|
Editor: Jamadin
Humas Polres Sekadau
Kapolres Sekadau AKBP Suyono memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Intelkam yang digelar di aula Bhayangkara Patriatama, Senin 5 Juni 2023 pagi pukul 07.30 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Kapolres Sekadau AKBP Suyono memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Intelkam yang digelar di aula Bhayangkara Patriatama, Senin 5 Juni 2023 pagi pukul 07.30 WIB.

Jabatan Kasat Intelkam Polres Sekadau yang sebelumnya dijabat IPTU Tito Maharestu digantikan oleh IPTU Didik Darman Putra, sesuai dengan surat telegram Kapolda Kalbar nomor: ST/380/V/Kep./2023 tanggal 28 Mei 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kalbar.

Kapolres Sekadau selaku irup menyampaikan, upacara sertijab ini merupakan hal yang biasa dan wajar terjadi di tubuh Polri, karena disamping untuk penyegaran di dalam suatu organisasi juga sebagai wahana untuk pembinaan karir dan menambah cakrawala penugasan.

"Selamat datang dan bergabung di Polres Sekadau, saya menaruh keyakinan bahwa IPTU Didik Darman Putra akan sanggup melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan tugas jabatan yang baru, laksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selalu berkerja dengan dilandasi niat ibadah dan memiliki kecintaan terhadap tugas," ucap Kapolres Suyono.

Sertijab Danden Gegana dan Pengukuhan Danyon C Pelopor Satrbimob Polda Kalbar

Kemudian, sambung Kapolres, selalu memantau situasi Kamtibmas yang ada di lapangan dan selalu melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, agama, pemuda, adat dan tokoh politik, serta dengan instansi terkait agar dapat membawa kesegaraan bagi pelaksanaan tugas.

Diakhir amanatnya, Kapolres mengingatkan kepada seluruh personel Polres Sekadau bahwa setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban oleh anggota Polri, merupakan amanah yang harus ditunaikan dengan penuh rasa tanggungjawab secara profesional dan proporsional, setiap anggota Polri tunduk pada Tribrata, Catur Prasetya dan kode etik profesi Polri.

Upacara sertijab tersebut dihadiri Wakapolres Sekadau Kompol Hoerrudin, PJU, Kapolsek jajaran, Ketua Bhayangkari Cabang Sekadau beserta pengurus dan diikuti anggota Polres Sekadau.

 

Tingkatkan Kedisiplinan

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Wakapolres Kompol Hoerrudin mengisi apel jam pimpinan di halaman Mapolres Sekadau, Senin 5 Juni 2023 pagi.

Kedisiplinan, soliditas dan kekompakan merupakan pesan yang disampaikan Wakapolres kepada seluruh anggota Polres Sekadau.

"Agar menjadi atensi bagi semua anggota agar meningkatkan kedisiplinan dan harus solid, kompak bekerjasama saling mendukung dalam menjaga Kamtibmas di Sekadau," ucap Waka.

Soliditas yang ditunjukkan polri dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan diantara anggota Polri dalam menjalankan tugas sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Wakapolres Kompol Hoerrudin Pimpin apel jam pimpinan di halaman Mapolres Sekadau, Senin 5 Juni 2023 pagi.
Wakapolres Kompol Hoerrudin Pimpin apel jam pimpinan di halaman Mapolres Sekadau, Senin 5 Juni 2023 pagi. (Humas Polres Sekadau)

Wakapolres juga mengingatkan bahwa setiap anggota polri wajib menjaga nama baik institusi. Anggota Polri dilarang terlibat penyalahgunaan narkotika, dan tidak bergaya hidup hedonis.

"Anggota Polri maupun anggota keluarga Polri jangan ada yang memiliki gaya hidup hedonisme atau memamerkan kekayaannya lewat media sosial, sebab saat ini telah diatur sanksi bagi polisi yang hedonis," jelas Wakapolres.

Sebagaimana peraturan yang telah ditetapkan Kapolri, bahwa polisi yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial terancam diberi sanksi berupa kurungan hingga pencopotan jabatan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved