Khazanah Islam

Sahkah Ibadah Kurban Bagi Muslim yang Memotong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha

Bahwa setelah masuk bulan Dzulhijjah, para pengkurban tidak boleh memotong rambut dan kuku. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Editor: Hamdan Darsani
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Apa Hukum Bagi Muslim yang berkurban memotong kuku di awal bulan Dzulhijjah. 

Seperti pada hal ini atau yang lainnya.

Adapun yang memotong rambut dan kuku dengan sengaja, yang wajib baginya hanya bertaubat, dan tidak ada kewajiban menunaikan tebusan (kafarot) apapun (kecuali bertaubat).

Akan tetapi, perintah tidak memotong rambut dan kuku bukanlah perkara wajib. Larangan tersebut tidak sampai derajat haram. Larangan tersebut termasuk makruh tanzih.

Hikmah tidak memotong kuku dan rambut adalah agar bagian ini tetap ada sehingga menjadi sempurnalah pembebasan dari neraka.

Ada juga ulama yang berpendapat, hikmah larangan tersebut adalah karena ibadah qurban ini ada bagian yang serupa dengan orang yang muhrim (berihram untuk haji atau umrah). (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved