Breaking News

G20 Empower Luncurkan Pedoman UMKM Perempuan Indonesia

output dari pedoman ini dapat menjadi acuan bagi negara anggota G20 lainnya untuk membuat regulasi dan program percepatan pemberdayaan perempuan

Editor: Nina Soraya
Dok/G20 EMPOWER
Chief Sustainability Officer di Asia Pulp & Paper, APP, Elim Sritaba (kiri), CEO Kumpul, Faye Wongso (kedua dari kiri), Director & Chief Digital Transformation and Enterprise Business Officer XL Axiata sekaligus Chair G20 EMPOWER Indonesia, Yessie D. Yosetya (tengah), Private Sector Coordinator for Indonesia & Timur Leste, World Bank, Alexander Laure, (kedua dari kanan), Economist of World Bank, Marie Christine Apedo Amah (kanan) pada peluncuran pedoman UMKM perempuan Indonesia, yang digelar di Jakarta, Selasa 30 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - G20 Empower berkomitmen menyelesaikan rencana kerja untuk mendorong terlaksananya rekomendasi yang telah tertuang dalam Deklarasi Pemimpin G20 di Bali.

Pada tahap pertama ini, G20 Empower berkolaborasi dengan Bank Dunia dengan dukungan dari Pemerintah Australia, bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia, meluncurkan Pedoman Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Perempuan Indonesia.

Ini berisi tinjauan kesenjangan gender di Indonesia dan tujuan pembuatan pedoman ini.

Peluncuran pedoman yang dimaksud berlangsung di Jakarta, pada Selasa 30 Mei 2023 yang dihadiri antara lain oleh Menteri KPPPA Republik Indonesia, Bintang Puspayoga, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste, Satu Kahkonen, serta Duta Besar Australia untuk Indonesia, H.E. Penny Williams PSM.

Dalam sambutannya, Bintang Puspayoga mengatakan sangat mengapresiasi kemitraan ini.

Peluncuran pedoman ini sekaligus menjadi tindakan nyata dalam mempromosikan serta memajukan kebijakan terkait pengembangan perempuan dan UMKM.

Baca juga: Musim Haji, XL Axiata Rilis Kartu Perdana Dengan Harga Rp 399 Ribu Kuota 10 GB

“Keterlibatan dan inisiatif Bank Dunia dalam menghasilkan analitik yang dapat ditindaklanjuti untuk menginformasikan dialog kebijakan akan berkontribusi untuk memaksimalkan upaya kami untuk memajukan pemberdayaan perempuan dengan cara yang inklusif dan sejahtera,” ujarnya.

Kebijakan yang menggunakan data dan bukti sebagai landasan yang kuat sangat dibutuhkan.

“Hal ini tentunya akan menjadi kontributor penting bagi kebijakan terkait pemberdayaan ekonomi perempuan, khususnya pelaku UMKM perempuan di masa mendatang,” jelas Bintang Puspayoga.

Pedoman yang baru saja diluncurkan ini berisi tiga bagian besar.

Pertama, pengenalan dan tujuan diluncurkannya pedoman yang berisi data gender di Indonesia.

Dijelaskan bahwa, pembuatan pedoman bagi UMKM perempuan di Indonesia muncul dari prioritas yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kesetaraan gender dalam pekerjaan sektor swasta, mendorong koordinasi antara pemangku kepentingan publik dan swasta, dan menetapkan jalur pemantauan dan akuntabilitas yang jelas untuk mengukur keberhasilan.

Pada poin selanjutnya, menyoroti kemajuan yang telah dicapai oleh pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Menekankan tantangan yang ada, dan menyediakan materi diskusi mengenai kebijakan seputar tindakan yang diperlukan untuk mempersempit kesenjangan gender di Indonesia.

Selebihnya, pedoman ini mendorong kolaborasi yang ada antara pemangku kepentingan sektor publik dan swasta dalam meningkatkan kesetaraan gender di lingkup pekerjaan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved