Pembunuhan di Singkawang
Pembunuhan Wanita Muda di Singkawang Utara: JH Habisi Pacar Usai Cekcok
Pembunuhan dilakukan oleh JH (28) di rumahnya di Jalan Demang Akub, Kelurahan Sungai Bulan, Kecamatan Singkawang Utara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Seorang perempuan muda berinisial NF (25) menjadi korban pembunuhan diduga oleh pacarnya di Kota Singkawang.
Pembunuhan dilakukan oleh JH (28) di rumahnya di Jalan Demang Akub, Kelurahan Sungai Bulan, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian mengatakan berdasarkan keterangan pelaku JH, pembunuhan dilakukan pada Minggu 28 Mei 2023 sekira pukul 05.00 WIB.
"Dari penjelasan pelaku, ia membunuh korban sekira pukul 05.00 WIB," ucapnya di Mapolres Singkawang.
Korban NF merupakan karyawan swasta beralamat di Gang Halil, Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah.
• Kronologi Pembunuhan di Singkawang, Pelaku Sakit Hati Pada Korban Diduga Selingkuh dan Sering Mabuk
Pelaku menyerang korban dengan senjata tajam hingga meninggal dunia.
Tak sampai 24 jam, jajaran Polres Singkawang berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, awal mula kejadian saat pelaku ribut dengan korban saat perjalanan pulang.
"Pada pukul 05.00 WIB korban dijemput pulang oleh pelaku yang bekerja dari kafe. Dari perjalanan pulang korban memarahi dan memukul pelaku," ucap AKP Sihar.
Sesampainya di rumah, korban dan pelaku cekcok sehingga pelaku emosi.
Tak mampu menahan emosinya, pelaku mengambil pisau dapur dan menghabisi korban.
AKP Sihar mengungkapkan, motif pelaku tega menghabisi nyawa korban adalah sakit hati.
Selain sakit hati persoalan asmara, korban juga sering menganiaya pelaku.
Dari hasil indentifikasi oleh Inafis Polres Singkawang, ditemukan dua buah luka pada perut dan satu luka terbuka di leher korban.
Kemudian, ditemukan juga satu buah pisau dapur yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya terhadap korban.
Sihar menjelaskan pelaku saat ini telah diamankan ke Mapolres Singkawang dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim.
"Selanjutnya jasad korban telah dibawa ke RSUD Abdul Azis Singkawang untuk dilakukan visum et refertum," ungkapnya.
• Kenalkan Destinasi Wisata Singkawang, FKOB Kalbar Gelar Festival Budaya Bugis 2023
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan adanya peristiwa pembunuhan di Singkawang.
Petit menjelaskan, sekira pukul 08.45 WIB, seorang saksi melaporkan bahwa telah terjadi peristiwa pembunuhan di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Cahaya Rembulan, Kelurahan Sungai Bulan.
Setelah adanya laporan tersebut Kasat Reskrim Pores Singkawang, Kapolsek Singkawang Utara dan Ka SPK Polres Singkawang serta Piket Satfung Polres dan Polsek mendatangi tempat kejadian perkara.
"Setibanya di lokasi didapatkan mayat seorang perempuan yang dalam kondisi berlumuran darah. Selanjutnya dilakukan identifikasi terhadap kondisi mayat tersebut oleh Inafis Polres Singkawang, ditemukan 2 (dua) buah luka pada perut dan satu luka terbuka di leher korban," katanya.
Di temukan pula satu pisau dapur yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya terhadap korban.
Petit menambahkan, pelaku berhasil diamankan sekira pukul 10.30 WIB, yang kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Singkawang.
"Hubungan antara pelaku dan korban bukan suami-istri. Namun kepada warga setempat mereka mengaku suami-istri dan tinggal serumah agar tidak ada kecurigaan. Mereka berpacaran namun tinggal serumah kurang lebih 2 tahun," katanya.
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
Johansyah Akui Sakit Hati Hingga Tega Habisi Nyawa Pacarnya di Singkawang |
![]() |
---|
Polres Singkawang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Singkawang Utara |
![]() |
---|
Polisi Temukan Luka di Leher dan Perut Korban Pembunuhan Wanita Muda di Singkawang Utara |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan Wanita Muda di Singkawang Utara |
![]() |
---|
Motif Pria di Singkawang Utara Habisi Pacarnya: Sakit Hati Korban Selingkuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.