Gubernur Sutarmidji Pilih Aulia Chandra Jadi Pj Sekda Singkawang
Adapun yang akan mengisi jabatan sebagai Pj Sekda Kota Singkawang yakni atas nama Aulia Chandra yang saat ini merupakan PNS Pemprov Kalbar
Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyampaikan bahwa telah ditetapkan nama yang akan mengisi jabatan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang.
Adapun yang akan mengisi jabatan sebagai Pj Sekda Kota Singkawang yakni atas nama Aulia Chandra yang saat ini merupakan PNS Pemprov Kalbar yang menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar.
“Pj Singkwang telah ditetapkan yakni Aulia Chandra dimana besok akan dilantik oleh Pj Wako Singkawang. Jadi memang anak-anak muda yang berpengalaman ini, dan dia pernah lama mengisi jabatan sebagai Kabag Pemerintahan di Kota Pontianak, dan sekarang di Karo Pemerintahan Provinsi Kalbar. Jadi saya rasa dia sudah berpengalaman,“ ujar Gubernur Sutarmidji, Minggu 28 Mei 2023.
Gubernur Sutarmidji meminta Pj Sekda Singkawang Aulia Chandra untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku dan sesuai panduan yang sudah ada.
“Sekda itu bukan sebagai pengambil keputusan. Tugasnya untuk membantu pelancaran tugas-tugas kepala daerah , melakukan koordinasi antar instansi, itu saja dijalankan dan jangan macam-mcam,” pungkasnya.
• Kalbar Populer Hari Ini: Kata Cak Imin soal Kota Pontianak, Destinasi Wisata Mangrove di Singkawang
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Polda Kalbar gelar Jumat Curhat, Wadah Dialog Masyarakat dan Polisi Bahas Isu Kamtibmas di Kubu Raya |
![]() |
---|
Bupati Kubu Raya Sujiwo Apresiasi Gerakan Pangan Murah TNI AU - Bulog Kalbar |
![]() |
---|
BRIN Audiensi ke Kemenkum Kalbar, Dorong Percepatan Pendaftaran Indikasi Geografis Secara Nasional |
![]() |
---|
Bank Kalbar Terus Berinovasi dalam Layanan dan Memperkuat Transformasi Digital |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkumham Kalbar Jonny Pesta Simamora: Wujud Nyata Transformasi Pelayanan Publik Kemenkum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.