Khazanah Islam

Ongkos Naik Haji 2023 Rp 90 Jutaan Per Jamaah Reguler , Berapa Biaya Haji Tahun Depan ?

Semula , Pemerintah melalui Kemenag RI mengajukan ongkos Haji 2023 dengan komposisi Rp69.193.734,00 (70%) yang ditanggung jamaah Haji .

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
JUNI KRISWANTO / AFP
Total , biaya Haji atau ongkos Haji 2023 per jamaah Haji reguler adalah Rp 90 Jutaan . Bagaimana dengan ongkos Haji 2024 tahun depan? Cek di artikel ini, Sabtu 27 Mei 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI dan DPR RI menyepakati ongkos naik Haji 2023 di angka sekitar Rp 90 jutaan per jamaah Haji Reguler.

Tepatnya di angka Rp 90.050.637,26 .

Dirangkum dari laman Kemenag RI , total ongkos naik Haji 2023 sebesar Rp 90 jutaan tersebut dibagi dalam 2 komponen.

Pertama yakni biaya perjalanan ibadah Haji atau Bipih sebesar Rp49.812.700,26 .

Biaya ini, adalah biaya yang ditanggung jemaah Haji dengan rata-rata 55,3 persen dari total ongkos Haji 2023 . 

Ucapan untuk Orang Berangkat Haji agar Selamat dan Pulang sebagai Haji Mabrur , Bacakan Doa Ini

Sisanya, sebesar Rp40.237.937 atau 44,7% diambil dari penggunaan nilai manfaat keuangan Haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH .

Semula , Pemerintah melalui Kemenag RI mengajukan ongkos Haji 2023 dengan komposisi Rp69.193.734,00 (70%) yang ditanggung jamaah Haji .

Jadwal Lengkap Kegiatan Jemaah Haji Indonesia 2023, Dari Hari Pertama hingga Selesai

Dan sisanya didanai dari nilai manfaat (optimalisasi dana Haji ) sebesar Rp29.700.175,11 , atau sebesar 30% .

Namun rapat Kemenag RI dengan Panitia Kerja atau Panja DPR RI akhirnya memutuskan ongkos Haji 2023 seperti skema di atas.

Yakni Bipih Rp49.812.700,26 dan sisanya dari optimalisasi dana Haji .

Bagaimana dengan tahun depan ?

Belum diketahui apakah biaya Haji 2024 nanti akan tetap dengan skema yang berlaku di ongkos Haji 2023 ini .

Atau dengan skema baru .

Laporan Haji Terbaru 2023 - Sudah 6.574 Jemaah Tiba di Madinah, 8.810 Jemaah OTW Arab Saudi

Namun, tetap ada Prediksi kenaikan biaya.

Apakah akan berdampak pada setoran awal calon Jamaah Haji 2024 ?

Terkait hal ini, Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas pada Februari lalu sebagaimana dirangkum dari laman IDX Channel menyebut masih akan melihat trend ke depan.

Terlebih setoran awal Haji sebesar Rp 25 Juta tersebut menurutnya sudah berlaku 20 tahun dan tak mengalami perubahan.

Akankah berubah di tahun depan?

Mari kita nantikan perkembangannya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved