Aktivitas PETI Bikin Dilema, Polda Kalbar Ajak Pemda Cari Solusi
Hal ini menyusul sejumlah aksi protes warga di sejumlah daerah atas penertiban aktivitas PETI yang merusak lingkungan oleh Kepolisian.
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK - Polda Kalbar mengajak Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mencari solusi yang baik dan tidak melanggar hukum terkait aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat.
Hal ini menyusul sejumlah aksi protes warga di sejumlah daerah atas penertiban aktivitas PETI yang merusak lingkungan oleh Kepolisian.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya mengaku bahwa Polri merasa dilematis menindaklanjuti aktivitas PETI di Kalbar dengan banyaknya aksi protes masyarakat tersebut.
Ia menjelaskan, PETI merupakan hal ilegal yang salah dan membawa dampak buruk bagi lingkungan, dan Polri bertugas melaksanakan dan menegakkan undang - undang.
• Aspirasi Diterima, Pekerja PETI di Sekadau Bisa Beroperasi Mulai 27 Mei 2023
Korban akibat dampak buruk aktivitas PETI-pun dikatakannya ialah masyarakat sendiri.
"Aktivitas PETI jelas malanggar undang - undang, jangan sampai Polri dianggap pembiaran atas hal ini, disisi lain banyaknya laporan tentang adanya PETI yang ada di Kalimantan barat, berdampak kepada kerusakan lingkungan, penggunaan bahan kimia yang dapat merusak alam dan mencemari lingkungan," jelasnya di Mapolda Kalbar, Jumat 26 Mei 2023.
"Siapa yang akan bertanggung jawab atas akibat dari aktivitas PETI, dalam hal ini jika terjadi kerusakan lingkungan dan korban dari masyarakat yang bermukim sekitar aktivitas PETI maupun aliran sungai," imbuhnya.
Atas hal ini, Kapolda Kalbar menyarankan kepada kepala daerah/ Bupati untuk bisa memberi solusi terharap kegiatan penambangan yang ilegal di Kalbar agar bisa menjadi legal.
"Mungkin dengan adanya WPR / IPR dan bisa mendorong/menjembatani ke pemerintah pusat untuk bisa memberdayakan masyarakat lokal dalam pertambangan sekaligus bisa memberikan pendapatan asli daerah, mungkin bisa melalui koperasi. Pemerintah daerah/Kabupaten juga diharapkan secara masif melaksanakan sosialisasi dan memberikan penjelasan kepada penambang PETI guna mengantisipasi dampak dari PETI tersebut baik dari sisi dampak lingkungan maupun keselamatan masyarakat dan para penambang," tutupnya.
• Kaca Kantor DPRD Sekadau Pecah Diamuk Pendemo Larangan PETI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Petitwijayad.jpg)