Daftar Nama Penerima Subsidi Motor Listrik Baru Rp 7 Juta Per Unit, CEK DISINI
Mulai sekarang masyarakat sudah mengecek langsung daftar nama penerima Subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta per unit.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mulai sekarang masyarakat sudah mengecek langsung daftar nama penerima Subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta per unit.
Pemerintah RI resmi menerbitkan Bantuan atau Subsidi terhadap pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai tertentu senilai Rp 7 juta per unit guna mempercepat era elektrifikasi.
Hanya saja pemberian Subsidi ini khusus untuk golongan masyarakat yang dinilai tidak mampu saja.
Sehingga calon pembeli akan dijaring lebih dulu melalui suatu aplikasi, apakah berhak menerima Subsidi atau tidak.
Sebagai upaya mempermudah masyarakat, PT PLN (Persero) berkerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan beberapa manufaktur motor listrik meningkatkan layanan pada aplikasi PLN Mobile.
• Tips Beli Motor Listrik, Kelebihan dan Kekurangan Model Baterai Tanam dan Swap Baterai
Melalui layanan tersebut, calon pembeli bakal langsung mengetahui motor listrik mana saja yang bisa dibeli dengan memanfaatkan subsidi dimaksud.
"PLN Mobile berperan sebagai fasilitator produsen motor listrik untuk dapat memasarkan produknya dan juga sebagai one stop solution bagi pelanggan yang ingin melakukan pembelian motor listrik,” ujar Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo dalam keterangannya, Rabu 24 Mei 2023.
Setelah mengecek motor listrik bersubsidi via PLN Mobile, masyarakat bisa datang atau menghubungi diler motor listrik itu.
Nanti, mereka bakal minta Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar dicek ke aplikasi penerima subsidi.
"Memang aplikasi khusus dan yang bisa ngecek kami saja (pihak diler).
Jadi datang saja ke diler nanti langsung dicek NIK-nya apakah terdaftar sebagai penerima subsidi motor listrik atau tidak," kata Head Of Marketing Volta Indonesia Tamara Giovanni.
Calon konsumen hanya perlu menunggu waktu kurang dari 5 menit untuk bisa mendapatkan jawabannya.
Bila lolos maka akan dilanjutkan ke tahap pembelian selanjutnya.
• PLN Dukung Masyarakat Gunakan Motor Listrik, Bisa Hemat Biaya Operasional Hingga 75 Persen
Adapun golongan masyarakat penerima subsidi motor listrik baru adalah:
1. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
2. Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
3. Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Pelanggan listrik 450-900 VA.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
| Resmi Berubah Cara Bayar Pajak Kendaraan Terbaru November 2025 Kini Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi |
|
|---|
| Aplikasi Bank Digital SeaBank, Kebebasan Bertransaksi Fitur Layanan dan Raih Penghasilan Kode |
|
|---|
| DERITA Oryza, Korban Kecelakaan Pontianak Patah Kaki Kini Hidup Mengandalkan Istri, Anak Masih Kecil |
|
|---|
| Aplikasi NeoBank Untuk Transaksi Digital Lebih Mudah dan Menguntungkan, Ada Cuan di Misi Harian |
|
|---|
| YBM PLN Gelar Ojol Care, Wujud Syukur Hari Listrik Nasional ke-80 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.