SDN 64 Menjalin Diduga Tak Laksanakan Aktivitas Belajar-Mengajar, Disdik Landak Lakukan Pengecekan

Dalam unggahan itu, juga diberikan keterangan bahwa sekolah tersebut sudah lama tidak ada aktivitas belajar mengajar karena sang guru jarang datang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kondisi Sekolah SD Negeri 64, Dusun Menjalin, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, yang tampak kosong dan tidak terawat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Heboh unggahan warga soal Sekolah Dasar (SD) yang jarang melaksanakan aktivitas belajar mengajar di Kabupaten Landak.

Postingan yang ramai di media sosial itu menunjukkan bangunan Sekolah SDN 64, Dusun Menjalin, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, yang tampak kosong dan tidak terawat.

Unggahan itu lantas menghebohkan warga Landak sejak Senin 22 Mei 2023.

Dalam unggahan itu, juga diberikan keterangan bahwa sekolah tersebut sudah lama tidak ada aktivitas belajar mengajar karena sang guru jarang datang.

"Guru honorer tidak bisa berbuat apa apa karena yang membuat kebijakan adalah kepala sekolahnya. Mohon dibantu sampaikan ke dinas terkait agar ada tindakan tegas. Kasian siswa siswi di sekolah ini mau ujian tapi tidak ada satupun guru yang datang," bunyi isi postingan tersebut.

Samuel Kembali Jabat Pj Bupati Landak, Tegaskan Bakal Lanjutkan Semua Program Kemajuan

Terkait itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Landak Hery Mulyadi pastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melakukan pengecekan langsung.

"Pagi ini saya tugaskan Kabid Pembinaan SD dan Pengawas untuk mengecek informasi tersebut, dan jika benar tentunya akan dilakukan pembinaan terhadap Kepsek yang bersangkutan," tandas Hery Mulyadi.

Sementara itu, dilansir dari Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kepala Sekolah SDN 64 Menjalin saat ini berstatus Plt yang dijabat oleh Plt Hendra Syamsudin.

Sedangkan pembelajaran menerapkan Kurikulum 13 dan tidak terakreditasi.

Masa Jabatan Diperpanjang, Pj Bupati Landak Samuel: Gubernur Pesan Tidak Boleh Berpolitik Praktis

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved