Sambangi Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Sayan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas menyampaikan tentang hal hal yang tidak boleh dilakukan berkenaan dengan media sosial

Editor: Jamadin
Humas Polsek Sayan
habinkamtibmas Polsek Sayan Polres Melawi menyambangi warga dan sampaikan pesan kamtibmas, Senin 22 Mei 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Bhabinkamtibmas Polsek Sayan Polres Melawi menyambangi warga masyarakat yang sedang menunggu putra putri di sekolah dan masyarakat sekitar sekolah,menyambangi warga masyarakat sebagai bentuk pembinaan Kamtibmas.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i,S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kapolsek Sayan Ipda Noviyar Yunus mengatakan Bhabinkamtibmas berdialog dan menyampaikan pesan kamtibmas,Senin 22 Mei 2023 pagi.

"Pesan bijak bermedia sosial di sampaikan Bhabinkamtibmas," ujar Ipda Yunus.

Tujuan penyampaian pesan kamtibmas tentang bijak bermedia sosial guna pencegahan dini dan edukasi kepada warga masyarakat.Dengan berdialog diharapkan terjalin hubungan baik Polri dan masyarakat serta pesan tersampaikan dengan utuh langsung kepada warga masyarakat.

Peduli Sesama, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekip Lama Sambang Duka ke Rumah Warga

"Bhabinkamtibmas menyampaikan tentang hal hal yang tidak boleh dilakukan berkenaan dengan media sosial,"terangnya.

Dengan dilakukannya edukasi,warga masyarakat dapat membedakan berita hoaxs,cara mengantisipasi serta langkah yang harus dilakukan agar masyarakat tidak terjerat dalam UUD ITE," tuntas Ipda Yunus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved